Bisnis Indonesia Online » Artikel




Artikel - Detail

Rabu, 14/05/2008 09:56 WIB

Tarif di pelabuhan mengejar kenaikan harga bahan bakar minyak

oleh : Akhmad Mabrori

"Aduh...pemilik barang pasti semakin menjerit!" Kalimat itu yang pertama kali terlontar dari pelaku bisnis pelabuhan menanggapi sejumlah rencana kenaikan tarif jasa kepelabuhanan dan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.

Reaksi itu muncul karena dalam sepekan terakhir, kalangan pengguna jasa di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu 'harap-harap cemas' mendengar kabar bahwa operator pelabuhan ataupun penyedia jasa di pelabuhan telah menyiapkan formulasi tarif baru terhadap jasa kepelabuhanan menyusul rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah pada akhir bulan ini.

Juniarti Husen, Direktur Utama PT Indo Fajar Logistik, mengakui dalam sepekan terakhir dirinya terus mengikuti perkembangan rencana kenaikan tarif kepelabuhanan itu. "Kalau tiba-tiba naik, kami sudah siap menyampaikannya kepada pemilik barang," ujarnya.

Selaku kepanjangan tangan pemilik barang, perusahaan logistik dan forwarder harus lebih cepat dan tanggap mengantisipasi perkembangan informasi kenaikan tarif jasa kepelabuhanan itu. "Bila perlu kami pantau setiap detik. Karena kalau tidak, bisa-bisa kami tekor," ujarnya berkelakar.

Wanita yang mengaku telah lebih dari 15 tahun berkecimpung dalam urusan bisnis kepelabuhanan, khususnya menangani jasa ekspor-impor dan kegiatan custom clearance di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu, juga mengharapkan kenaikan tarif jasa kepelabuhanan diikuti dengan pelayanan yang cepat, tepat dan aman, serta menghapus pungli alias pungutan liar.

Dia menyayangkan mandeknya implementasi National Single Windows (NSW) di Pelabuhan Tanjung Priok yang sudah dicanangkan sejak akhir tahun lalu. Menurut dia, selain sebuah kegagalan dari pembentukan sistem kelancaran arus barang yang telah dipersiapkan, kemandekan NSW itu membuktikan bahwa sulitnya mengoordinasikan seluruh instansi yang berkepentingan di pelabuhan demi tercapainya pelayanan jasa kepelabuhanan dan pengurusan dokumen ekspor impor yang cepat, aman dan efisien.

Lagi-lagi, Juniarti menyebut kondisi itu berpeluang melanggengkan terjadinya pungli, dan kongkalikong antara petugas dan pelaku bisnis di pelabuhan.

Untuk itu, dia tetap berharap rencana kenaikan tarif jasa kepelabuhanan sudah seharusnya diikuti dengan kualitas pelayanan yang baik dan tentunya tanpa pungli.

Perbandingan kenaikan harga BBM & tarif angkut barang dari dan ke Tanjung Priok (%)
Tanggal Kenaikan
harga solar
Kenaikan
tarif angkut
1 Februari 2000 9,1 33,3
15 Juni 2001 50 40
1 Maret 2002 27,8 20
1 Maret 2005 27,2 15
1 Oktober 2005 104,8 38
Juni 2008* 30 20-30
Sumber: Organda Angsuspel Tanjung Priok, diolah
Ket: * Perkiraan

Tak bisa menghindar

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Bambang K. Rachwadi mengatakan penyedia jasa kepelabuhan tidak bisa menghindari kenaikan tarif jasa kepelabuhanan jika harga bahan bakar dinaikkan.

"Barometernya adalah harga BBM karena biaya operasional dan upah buruh tentunya juga naik," katanya.

Juru bicara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Hendra Budhi mengatakan semestinya asosiasi dan penyedia jasa di Tanjung Priok tidak tergesa-gesa mengumumkan kenaikan tarif sebelum ada kepastian soal kenaikan harga BBM karena hal itu dapat menimbulkan kecemasan dalam aktivitas pelayanan jasa di pelabuhan.

"Kami memang sudah mendengar soal rencana sejumlah asosiasi di pelabuhan untuk menaikkan tarif jasa kepelabuhanan menyusul adanya rencana kenaikan harga BBM," ujarnya.

Sejumlah asosiasi penyedia jasa di Pelabuhan Tanjung Priok telah mengumumkan akan menaikkan tarif pelayanan jasa kepelabuhanan.

Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) misalnya, segera menaikkan tarif angkutan barang dan peti kemas dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok antara 20% dan 30% dari yang berlaku saat ini menyusul rencana kenaikan harga BBM.

Bahkan Asosiasi yang beranggotakan 133 perusahaan angkutan truk trailer itu juga akan memutuskan kenaikan tersebut dalam rapat koordinasi pada hari ini.

Hal yang sama dilakukan oleh Asosiasi Perusahaan Alat Mekanis Bongkar Muat Pelabuhan Tanjung Priok (ASPAMBMP). Melalui rapat koordinasi beberapa waktu lalu, asosiasi tersebut sepakat menaikkan tarif sewa alat berat di Pelabuhan Tanjung Priok hingga 100% mulai 1 Juni.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Seluruh Indonesia (Aptesindo) juga menempuh langkah serupa.

Bahkan asosiasi itu telah menyampaikan usulan ke Pelindo II untuk menaikkan tarif pelayanan peti kemas berpendingin (reefer) di lapangan penumpukan Pelabuhan Tanjung Priok sekitar 400% terhadap peti kemas 20 kaki dan peti kemas 40 kaki.

"Usulan tersebut belum direspons oleh Pelindo sampai saat ini," ujar Suryantotno, Ketua Umum Aptesindo saat dikonfirmasi. (redaksi@bisnis.co.id)

bisnis.com

 

Artikel »

    Kamis, 28/08/2008 17:48 WIB

    Kemiskinan Kalbar haruslah cepat berlalu...

    Oleh : Lahyanto Nadie

    Kamis, 28/08/2008 09:03 WIB

    Target selesai proyek di DKI ala Bandung Bondowoso

    Oleh : Nurudin Abdullah

    Selasa, 26/08/2008 14:49 WIB

    Gawat, kondisi batas Indonesia-Malaysia

    Oleh : Lahyanto Nadie

    Selasa, 26/08/2008 10:19 WIB

    Melongok neraca keuangan MA

    Oleh : Anugerah Perkasa

Komentar

Beri Komentar