Bisnis Indonesia Online » Artikel
Artikel - Detail
Jumat, 04/07/2008 11:19 WIB
Berharap untung dari implementasi EPA
oleh : Sepudin Zuhri
Pada 1 Juli 2008, persetujuan kemitraan ekonomi (economic partnership agreement) Indonesia dan Jepang mulai diberlakukan. Ini makin menunjukkan liberalisasi perdagangan yang nyata.
Kemitraan ekonomi Indonesia dan Jepang diikuti penurunan bea masuk sejumlah pos tarif yang telah disepakati kedua negara.
Secara keseluruhan Indonesia menurunkan bea masuk atas 93% pos tarif, dengan rincian 58% pos tarif di antaranya langsung menjadi 0%, dan sebanyak 35% pos tarif segera dipangkas menjadi 0% secara bertahap.
Sebaliknya, Jepang menurunkan 90% pos tarif bea masuknya dengan rincian 80% di antaranya langsung menjadi 0%. Adapun yang dipangkas menjadi 0% secara bertahap sebanyak 10% dari pos tarif.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengingatkan bahwa kerja sama ini tidak hanya sebagai perjanjian perdagangan bebas, tetapi juga bentuk kemitraan yang lebih luas untuk menjembatani ketidakseimbangan ekonomi antarkedua negara.
Sebelum EPA ini, Indonesia telah ikut dalam Asean Frea Trade Area (AFTA), dan Asean-China FTA. Adapun Asean-Australia-Selandia Baru FTA, Asean-Korea FTA, Asean-India FTA, Indonesia-Iran PTA dan kerja sama dengan negara lain yang mengarah pada pengurangan hambatan perdagangan, tengah dirundingkan.
Melalui kerja sama tersebut, hambatan perdagangan baik tarif seperti bea masuk maupun nontarif kian berkurang. Apakah dengan perjanjian itu Indonesia akan mampu meningkatkan ekspor atau sekadar menjadi pasar?
Kepala Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia Halida Miljani mengatakan tidak ada satu negara pun yang dapat membendung arus perdagangan bebas. Indonesia atau negara lain tidak mungkin menutup diri dari pergaulan internasional karena telah tergiring ke arus perdagangan global.
Dalam pandangan umum, perdagangan antarnegara merupakan sebuah kebutuhan. Hal ini karena faktor perbedaan komoditas, sehingga suatu negara perlu mengimpor barang yang dibutuhkan dari negara lain.
Faktor kedua adalah aspek persaingan antarnegara yang menghasilkan produk yang sama untuk mendapatkan keuntungan.
Indonesia, kata Halida, harus menyikapi baik dengan meningkatkan kemampuan ataupun daya saing untuk menarik keuntungan dari perdagangan bebas itu.
Hal ini karena maksud perdagangan bebas adalah meningkatkan efisiensi dalam perekonomian, sehingga berbagai masalah yang dihadapinya, seperti kemiskinan, dapat dikikis.
|
Neraca perdagangan Indonesia-Jepang (US$ juta)
|
||
|
Uraian
|
2007
|
2003-2007 (%)
|
| Total Perdagangan |
30.159,47
|
13,46
|
| Migas |
10.593,96
|
11,82
|
| Nonmigas |
19.565,50
|
14,43
|
| Ekspor |
23.632,79
|
15,18
|
| Migas |
10.539,95
|
11,78
|
| Nonmigas |
13.092,84
|
18,25
|
| Impor |
6.526,67
|
8,01
|
| Migas |
54,01
|
22,66
|
| Nonmigas |
6.472,66
|
7,93
|
| Neraca Perdagangan |
17.106,12
|
18,51
|
| Migas |
10.485,93
|
11,74
|
| Nonmigas |
6.620,18
|
33,78
|
Mesin kapitalis
Sebaliknya, perdagangan bebas juga harus diwaspadai sebagai bisa menjadi mesin kapalitalis untuk mengeruk kekayaan sumber daya alam (raw material) negeri ini yang melimpah.
Keberpihakan pemerintah kepada kaum miskin dipertaruhkan dalam melakukan kerja sama dengan negara-negara lain. Artinya, jangan tunduk dan mau didikte oleh keinginan negara maju yang merugikan perekonomian nasional.
Perdebatan soal liberalisasi ini memang belum berakhir. Para penentang perdagangan bebas dengan lantang mengatakan kebijakan itu hanya akan semakin memiskinkan dan menyengsarakan kehidupan rakyat.
Mereka mengatakan perdagangan dunia yang meng-gunakan prinsip persaingan hanya menguntungkan negara maju yang fondasi perekonomiannya kuat. Memang, kelompok negara maju itulah yang gembar-gembor untuk perdagangan bebas.
Dalam praktiknya semua negara tidak begitu saja membuka keran impor. Bahkan negara maju seperti AS dan Uni Eropa yang menggagas perdagangan bebas tidak sepenuhnya membuka arus lalu-lintas barang secara bebas.
Perdagangan bebas saat ini belum sampai pada bentuk yang paling menguntungkan bagi semua negara. Masih asimetris atau tidak seimbang, karena masih menyimpan banyak distorsi, yang umumnya menguntungkan negara maju.
Perdagangan bebas menyebabkan turunnya nilai tukar komoditas pertanian, terutama yang berasal dari negara berkembang. Ini akibat perlindungan produk pertanian yang tidak proporsional, baik di negara maju maupun berkembang.
Kondisi tersebut diperparah karena permintaan terhadap komoditas sektor manufaktur jauh lebih besar daripada produk pertanian yang menjadi spesialisasi negara-negara berkembang, seperti halnya Indonesia.
Halida berpendapat sebuah peraturan yang sama mengenai kerja sama internasional bisa jadi mendatangkan keuntungan yang berbeda antarpihak yang terlibat.
Umumnya negara maju lebih diuntungkan, karena mereka memiliki kekuatan jauh lebih besar dibandingkan dengan negara berkembang, seperti Indonesia. Ini ibarat pertandingan matematika antara siswa SD melawan pelajar SMA.
Namun, hal yang terpenting untuk menciptakan keadilan ekonomi bukan pada perdebatan sistem ekonomi pasar atau lainnya, melainkan bagaimana pemerintah mengatur kebutuhan, kapasitas produksi, potensi, dan hubungan sosial masyarakat. (redaksi@bisnis.co.id)
bisnis.com
Artikel »
Sabtu, 11/10/2008 10:49 WIB
Film nasional tengah menikmati bulan madu
Oleh : S. Hadysusanto
Sabtu, 11/10/2008 09:49 WIB
1.001 Persoalan dalam program 1.000 rusun
Oleh : A. Dadan Muhanda
Sabtu, 11/10/2008 09:49 WIB
Tundukkan irasionalitas agar survive di bursa
Oleh : Pudji Lestari
Sabtu, 11/10/2008 09:49 WIB
Suburnya budaya berbagi pengetahuan di Internet
Oleh : Muhammad Sufyan
Jumat, 10/10/2008 11:41 WIB
Menakar dampak krisis finansial global
Oleh : Fauzi Ichsan (Senior Vice President, Standard Chartered Bank)
Jumat, 10/10/2008 11:40 WIB
Sektor pertanian memperlihatkan gejala demam
Oleh : Martin Sihombing & Erwin Tambunan
Komentar
#1 - Masih kurang komprehensif
belum berbicara semua pihak, belum komprehensif
Dyan - JAKARTA @ 05/07/2008 - 13:37 WIB dari 202.158.42.30 (202.158.42.30)