Bisnis Indonesia Online » Artikel




Artikel - Detail

Jumat, 04/07/2008 11:28 WIB

Industri sawit di antara dua keinginan

oleh : Martin Sihombing

Departemen Perdagangan, kembali menaikkan pajak ekspor (PE) crude palm oil dari 15% pada Juni 2008 menjadi 20% yang berlaku mulai 1 Juli 2008. "Harga rata-rata CPO di Rotterdam bulan ini, mencapai US$1.220 per ton. Jadi, PE pada Juli ditetapkan 20%," ujar Diah Maulida, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Departemen Perdagangan.

Kebijakan progressive tax system dikenalkan oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun lalu untuk mendorong naiknya pasok CPO di pasar domestik guna menstabilkan harga minyak goreng.

Dari kebijakan itu, pemerintah akan mengenakan tax rate 25% jika harga menyentuh US$1.300 per ton. Kalau harga jatuh di bawah US$1.200 per ton, pemerintah akan mengenakan pajak ekspor 15%. PE menjadi 20% jika rata-rata harga crude palm oil (CPO) berada di level US$1.200-US$1.300 per ton.

"Like rice, crude palm oil is considered a strategic commodity in the Indonesian economy," tulis Wayan R Susila, dari IPB dalam laporan bertajuk Impacts of CPO Export tax on several aspects of Indonesian CPO industry.

Ada beberapa indikator yang merepresentasikan strategis tidaknya posisi CPO. Pertama, minyak sawit ada pada urutan nomor dua pada ekspor nonmigas sektor pertanian pada 2006 dengan nilai ekspor untuk CPO dan produk palm oil lainnya US$4,81 miliar dan total ekspor sawit dan produk turunannya mencapai US$5,8 milliar.

Bahkan, World Oil memperkirakan volume ekspor CPO (crude palm oil) Indonesia pada tahun ini akan mencapai 13,95 juta ton. Peningkatan volume ekspor itu sebagai dampak dari perbaikan kinerja produksi yang meningkat 9,6% menjadi 18,30 juta ton.

Data World Oil mengungkap proyeksi itu meningkat dibandingkan dengan tahun lalu, karena ekspor CPO Indonesia pada 2007 hanya mencapai 12,40 juta ton atau turun 1,1% dari 2006 sebanyak 12,54 juta ton.

Penurunan ekspor CPO pada 2007 diduga akibat diterapkannya kebijakan pajak ekspor yang baru, karena menurut laporan World Oil, produksi CPO Indonesia pada 2007 justru mengalami pertumbuhan 4%, yaitu dari 16,05 juta ton menjadi 16,70 ton.

Pemerintah tahun ini mematok ekspor CPO US$7,6 miliar, naik 22,45% jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu US$6,2 miliar. Produsen CPO memperkirakan ekspor komoditas itu bisa menembus 13 juta ton.

Kedua, kebun sawit mempekerjakan 4,5 juta kepala keluarga petani. Ketiga, minyak sawit menguasai pasar dalam negeri hampi hampir 90 % yaitu mencapai 4,5 juta hingga lima juta ton minyak sawit.

Keempat, industri ini, ketika Indonesia dilanda krisis, tidak mengalami gejolak. Bahkan kontribusi kepada (beberapa indikator) pertumbuhan ekonomi cukup besar. Nilai ekspor sebelum krisis (1992-1996) tercatat US$646 juta, sedangkan selama krisis (1997-2001) menjadi US$1,07 juta.

Sumbangan industri CPO dalam pertumbuhan ekonomi
Indikator ekonomi
Rata-rata
Sebelum krisis (1992-1996)
Selama krisis (1997-2001)
Areal (juta ha)
1.832
3.051
Produksi (juta ton)
4.015
5.966
Volume ekspor (juta ton)
1.781
2.700
Nilai ekspor (US$juta)
646
1.074
Konsumsi domestik (juta ton)
2.043
3.051
Sumber: Litbang Pertanian, Deptan.

Usulan pemanfaatan & alokasi penerimaan PE kelapa sawit, CPO & produk turunannya
Pemanfaatan
Posisi alokasi (%)
1. Safety net program stabilisasi (Subsidibagi masyarakat miskin)
30
2. Pembangunan umum
40
3. Sustainability perkebunan
10
4. Promosi advokasi
5
5. Penelitian dan pengembangan
7,5
6. Peningkatan infrastruktur
7,5
Sumber: LPRI.

Eksportir terbesar

Tahun lalu, Indonesia muncul sebagai produsen palm oil terbesar di dunia. Namun, Malaysia melanjutkan dominasinya sebagai eksportir terbesar di dunia.

Indonesia, selaku produsen CPO terbesar di dunia, bertekad menaikkan produksi tahun ini 8% di atas produksi tahun lalu atau menjadi 18,4 juta ton. CPO penyumbang terbesar dari total ekspor nonmigas dan migas Indonesia. Sebab, 70% output-nya untuk ekspor, sisanya 30% untuk pasar domestik.

Namun, M. Pasquali, dalam makalah bertajuk Prospects to the year 2000 in the world oilseeds, oils, and oilmeals economy: policy issues and challenges, yang dibacakan pada Porim International Oil Congress, Kuala Lumpur, mengakui peran CPO.

"Industri CPO diperkirakan menjadi penentu dalam perdagangan minyak nabati dan lemak di pasar internasional," ujarnya.

Pasquali bahkan memproyeksikan pertumbuhan produksi CPO akan lebih cepat di antara minyak nabati lainnya. CPO diperkirakan mengambil alih peran minyak kedelai dalam perdagangan minyak nabati dan lemak dunia.

Pada masa mendatang, prospek CPO akan semakin cerah sebagai akibat liberalisasi perdagangan minyak nabati dunia. "Hal ini akan menyebabkan peran CPO pada masa mendatang akan tetap strategis," ujar Pasquali.

Tak ayal, berbagai pihak mengusulkan, industri ini harus didorong. Termasuk di Indonesia. Namun, di mana letak sikap pemerintah untuk mendorong industri ini? Kini, pemerintah menaikkan PE ekspor CPO. Namun, dari satu hasil kajian IPB, dikatakan implementasi pajak ekspor CPO (export tax) memberikan efek beragam yang subtansial, baik pertumbuhan/efisiensi dan distribusi kesejahteraan.

Studi itu menemukan, peningkatan 1% dari pajak ekspor akan menurunkan 0,19% area penanaman atau investasi dan menurunkan hasil produksi 0,81%. Lebih dari itu, kebijakan ini juga menurunkan pendapatan dari ekspor 0,41%. Di level petani, penambahan pajak 1% akan menurunkan income petani 1,53%. Bahkan menurunkan nilai tambah industri 1,22%.

Kasus April-Mei merupkan gambaran. Ekspor CPO Indonesia mengalami penurunan pada April 2008 akibat pajak ekspor dan Mei pemerintah langsung mengurangi rate pajak ekspor.

"Penurunan ekspor pada April, itu temporary... Itu hasil dari sistem pajak ekspor kita," kata Ketua Harian Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Derom Bangun.

Pada 6 Mei 2008, saat BPS mengumumkan nilai ekspor CPO Indonesia turun 62% dari US$1,82 miliar menjadi US$690 juta pada April 2008. Angka itu membawa total ekspor bulan itu turun 7,78% ke US$19,97 miliar. Harga CPO drop ke US$1.174 per ton dari US$1.249 per ton pada Maret.

Kenapa demikian? Pada Maret 2008, ketika harga CPO di Amsterdam membaik, para pedagang mencoba untuk mengekspor sebanyak mungkin mengantisipasi naiknya pajak ekspor 20% pada April dari 15% di Maret.

Kemudian, pada April, para pedagang mengurangi volume ekspor mereka dan kembali melakukan aksinya ketika mereka mengetahui pada Mei, pajak ekspor akan kembali 15%. Itu sebabnya, pada Mei pick up ekspor kembali terjadi.

Memang, kebijakan PE itu efektif untuk menekan harga minyak goreng dan CPO di pasar dalam negeri. Setiap kenaikan 1% tax, mengurangi harga CPO domestik dan minyak goreng 1,13% dan 1,03%. Selanjutnya, suprlus produsen turun 1,26%, sedangkan surplus konsumen naik 0,86% dari setiap kenaikan tax 1%.

Dari analisis itu, dapat diambil kesimpulan, pengaruh pajak ekspor menurunkan pendapatan riil marginal produsen kelapa sawit dari ketiga kelompok perkebunan yaitu perkebunan rakyat, perkebunan besar negara, dan perkebunan besar swasta.

Hal itu pun pernah dikemukakan Bambang Dradjat, peneliti senior di Lembaga Riset Perkebunan Indonesia (LRPI).

Dalam kasus CPO, PE dapat diartikan sebagai memajaki negara lain atau dunia yang mengimpor CPO, bukan memajaki pengusaha CPO.

Pengusaha CPO hanya sebagai perantara karena dengan posisi Indonesia sebagai salah satu negara pengekspor besar (a big country exporter), pengenaan PE atas CPO memengaruhi situasi pasar internasional dan selanjutnya harga CPO naik.

Menurut dia, pengusaha tidak dirugikan, tetapi keuntungan dari adanya wind fall gain kenaikan harga internasional dikurangi.

Pemerintah mengambil untung untuk mengatasi masalah keuangan nasional dan keuntungan itu saat ini baru diarahkan untuk memberi subsidi dan menanggung PPN minyak goreng (PPN-DTP).

Promosi & advokasi

"Dalam perspektif ekonomi politik pertanian, apa yang dilakukan pemerintah saat ini masih kurang dari cukup," ujarnya.

Dana yang didapat dari penerapan PE ditambah produk lainnya juga dialokasikan untuk keberlanjutan usaha perkebunan, promosi dan advokasi tentang berbagai isu kelapa sawit di luar negeri, penelitian dan pengembangan serta perbaikan infrastruktur perkebunan, terutama jalan produksi.

Dari berbagai produk kelapa sawit yang terkena PE usulan alokasi untuk mengatasi masalah keuangan dan kemiskinan dibandingkan dengan pengembangan industri kelapa sawit 70% berbanding 30%, suatu tingkat perbandingan yang tidak mengutamakan egosektoral.

"Usulan alokasi ini pun tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku [UU No. 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak]," katanya.

Kenaikan export tax itu efektif untuk mendorong naik harga palm oil di pasar dunia. Namun, lagi-lagi harus diakui, yang akan memetik keuntungan adalah rival Indonesia, Malaysia. Sebab, dengan tax itu membuat konsumen tidak melirik CPO asal Indonesia, tetapi melirik ke Malaysia.

Soal kebijakan tax yang satu ini, bukan barang baru. Pada 1998, Pemerintah Indonesia menerapkan 60% untuk meredam keberingasan harga minyak goreng yang melonjak akibat harga crude palm oil hingga bergerak pada level US$600 (CIF Rotterdam).

Namun, industri ini, yang tidak menikmati subsidi pupuk ataupun BBM yang mengikuti harga industri, tentu berharap hasil tax, sepersekian persennya dikembalikan ke industri itu.

Selain soal tax, industri masih menghadapi berbagai persoalan. Terutama di luar negeri, baik dari konsumen yang kian rewel soal kesehatan maupun dari LSM yang semakin aktif menyoroti aspek lingkungan.

Belum lama ini, lembaga pemeringkat Moody`s mengatakan produsen CPO Asia masih akan menikmati tingginya harga komoditas itu di pasar internasional 12-18 bulan mendatang, meski pertumbuhan biofuels yang banyak dipuja-puji hanya tumbuh sedikit. (martin.sihombing@bisnis.co.id)

bisnis.com

 

Artikel »

    Jumat, 05/09/2008 10:35 WIB

    Industri sawit dikawal isu lingkungan

    Oleh : Martin Sihombing

    Kamis, 04/09/2008 10:48 WIB

    Roh RUU KEK itu sarat insentif

    Oleh : Neneng Herbawati

    Kamis, 04/09/2008 10:40 WIB

    Tak ada (lagi) waralaba yang luput dari sanksi denda

    Oleh : Linda T. Silitonga

    Kamis, 04/09/2008 10:38 WIB

    Berebut calon profesional TI dari kampus

    Oleh : Karnain Lukman

Komentar

#2 - FFA/ALB dan DOBI

Secara global dapat memberikan gambaran tentang peran dan tata niaga CPO di Indonesia khususnya , menurut saya sudah sangat diperlukan sosialisasi tentang quality prod. CPO bagi produsen dan masyarakat , berhubungan dengan Bibit yang di tanam , metode panen , efiktif dan efisiensi pengolahan bagi pabrikan , yang dikorelasikan dengan standard dunia dengan acuan DOBI , bukan lagi dg FFA/ALB , shg nilai produk dan komoditi CPO Indonesia menjadi lbh baik dan mendapatkan harga yang yang lbh baik juga .

Marwan S. Ramis - Bengkulu / Indonesia @ 16/07/2008 - 11:35 WIB dari 125.162.107.72 (72.subnet125-162-107.speedy.telkom.net.id)

#1 - ide

sya sangat senang dgan adanya situs seperti ini dimana sehari2 sya dapt mengetahu semua perkembangan media bisnis, tpi kalau bisa bagaimana kalau di dlm situs ini ada disediakan conth2 bisnis yang berprosfek untak masa depan terima kasih utk tanggapanya...

Ridwan turnip - blora/indonesia @ 08/07/2008 - 13:45 WIB dari 125.163.202.29 (29.subnet125-163-202.speedy.telkom.net.id)

Beri Komentar