BEI tetapkan 27 saham transaksi marjin
Rabu, 01/07/2009 09:16:54 WIBOleh: Berliana Elisabeth S.
JAKARTA (Bisnis.com): Tujuh saham baru masuk dalam daftar efek yang dapat ditransaksikan secara marjin yakni BISI, BLTA, INDY, INKP, INTP, ITMG, dan JSMR.
PT Bursa Efek Indonesia menetapkan 27 saham yang memenuhi syarat untuk ditransaksikan dengan pembiayaan penyelesaian transaksi efek oleh perusahaan efek bagi nasabah (transaksi secara marjin).
Ke-27 saham tersebut yakni AALI, ADRO, ASII, BBCA, BBNI, BBRI, BDMN, BISI, BLTA, BMRI, BUMI, INDF, INDY, INKP, INTP, ITMG, JSMR, LPKR, LSIP, MEDC, MIRA, PGAS, PTBA, SMGR, TLKM, UNTR dan UNVR.
Dari ke-27 efek tersebut, terdapat tujuh saham baru yang masuk daftar yakni:
1. PT BISI International Tbk (BISI)
2. PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA)
3. PT Indika Energy Tbk (INDY)
4. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP)
5. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)
6. PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG)
7. PT Jasa Marga Tbk (JSMR)
Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Supandi dalam pengumumannya mengatakan daftar efek transaksi marjin tersebut mulai berlaku hari ini, 1 Juli 2009. "Pengumumann ini sekaligus mencabut pengumuman BEI tanggal 29 Mei 2009," tutur dia.
Selain efek transaksi marjin, BEI juga menetapkan 26 saham yang memenuhi syarat untuk ditransaksikan dengan pembiayaan penyelesaian efek oleh perusahaan efek bagi nasabah yang mengakibatkan posisi short yakni:
AALI, ADRO, ASII, BBCA, BBNI, BBRI, BDMN, BISI, BLTA, BMRI, BUMI, INDF, INDY, INKP, INTP, ITMG, JSMR, LPKR, LSIP, MEDC, MIRA, PGAS, PTBA, SMGR, TLKM, dan UNTR.
Dari ke-26 efek tersebut, terdapat 7 efek yang tergolong baru yakni:
1. PT BISI International Tbk (BISI)
2. PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA)
3. PT Indika Energy Tbk (INDY)
4. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP)
5. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)
6. PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG)
7. PT Jasa Marga Tbk (JSMR)