Bisnis Indonesia Online


Sabtu, 12/04/2008 01:25 WIB

Pemerintah harus cari cara terbaik untuk hidupkan kembali BPI

oleh :

JAKARTA: Rencana pemerintah membentuk Bank Pembangunan Indonesia (BPI) mengingatkan publik tentang Bapindo yang sengaja dilikuidasi pemerintah bersama Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, dan Bank Ekspor Impor Indonesia.

Jika bank tersebut terbentuk diharapkan mampu membantu meningkatkan kinerja pasar modal. Untuk mengetahui peran bank tersebut, Bisnis mewawancari T.B. Muhammad Hasjim, mantan Direktur PT Bursa Efek Jakarta yang mengetahui peran Bapindo dalam mengembangkan pasar modal. Berikut petikannya:

Bagaimana kisahnya pembentukan Bapindo dulu, sehingga bisa membantu pengembangan pasar modal?

Bapindo dibentuk bersama-sama lembaga keuangan lainnya yang dulu dikenal dengan sebutan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan surat keputusan Menteri Keuangan RI No.38 tahun 1972.

Tugas utamanya adalah untuk mendukung pengembangan pasar modal di Indonesia. Bank itu melakukan penyertaan modal di banyak perusahaan yang membutuhkan modal dan selanjutnya apabila perusahaan telah sehat, saham-saham yang dimiliki bank itu wajib dijual kepada masyarakat melalui pasar modal. Pemerintah pada waktu itu memang sedang berupaya keras mengaktifkan kembali pasar modal.

Pada 1969, pemerintah membentuk Tim Persiapan Pengaktifan Kembali Pasar Modal. Badan Pelaksana Pasar Modal dan PT Danareksa lahir dengan Keputusan Presiden No. 52 tahun 1976, sedangkan aktivitas pasar modal dibuka kembali oleh Presiden RI pada 10 Agustus 1977.

Bapindo tumbuh dan berkembang di pasar modal dan berhasil menerbitkan obligasi badan usaha pertama di masa pengaktifan kembali pasar modal.

Apakah Bapindo ketika itu konsisten mengemban tugas mengembangkan pasar modal?

Itulah salahnya. Manajemen Bapindo ketika itu melakukan dosa besar karena melalaikan kewajibannya dengan tidak melepaskan saham-saham perusahaan yang dimiliki ke pasar modal. Seolah-olah membiarkan pasar modal susah dan merana bertahun-tahun.

Bagaimana peran Ketua Bapepam ketika itu?

Ya, sudah melakukan fungsinya sebagai pengawas dan mengingatkan agar Bapindo melaksanakan kewajibannya, tapi manajemennya tidak peduli. Bahkan, dia lari dari tanggung jawab dan tidak amanah. Yang lebih parah lagi adalah melepaskan statusnya sebagai bank investasi menjadi bank komersial.

Kedua terminologi itu sangat jauh berbeda maknanya. The investment banking firm is an important factor in the capital market because it arranges long term financing for businessess. Commercial bank, on the other hand, are primarily involved in money market activities, that is short term financing.

Solusinya bagaimana?

Pemerintah harus berpikir keras mencari cara terbaik untuk menghidupkan kembali BPI di bumi Indonesia. Bukan hanya wacana, melainkan janji sudah keluar dari pemerintah bahwa BPI akan dihidupkan kembali untuk percepatan pembangunan nasional, khususnya untuk membiayai mega proyek.

Pewawancara: Lahyanto Nadie
Bisnis Indonesia

bisnis.com

 

Berita Lain

Komentar

Beri Komentar