Bisnis Indonesia Online


Selasa, 06/05/2008 14:45 WIB

Bank Indonesia akui Fitch

oleh : M. Munir Haikal

JAKARTA (bisnis.com): PT Fitch Ratings Indonesia dan Fitch Ratings memperoleh pengakuan dari Bank Indonesia untuk menjalankan pemeringkatan.

Fitch Ratings memperoleh pengakuan dari Bank Indonesia berdasarkan Surat Edaran No.10/19/DPNP pada 30 April 2008.

Pengakuan dari BI mencakup PT Fitch Ratings Indonesia dan Fitch Ratings, juga terhadap skala peringkat nasional maupun internasional.

Presiden Direktur Fitch Ratings Indonesia Baradita Katoppo menilai pengakuan ini membuat kehadiran lembaga pemeringkat tersebut semakin kuat.

"Kami bermaksud menyediakan alternatif yang kredibel bagi pasar modal Indonesia. Pengetahuan dan pengalaman Fitch yang telah teruji dan diterima baik di pasar modal dunia akan memberikan nilai tambah bagi pasar modal Indonesia,” ujarnya, hari ini.

Saat ini, Fitch memberikan peringkat untuk 35 emiten lokal dengan rincian 28 peringkat nasional dan 28 lagi internasional, di mana 21 emiten memiliki kedua peringkat nasional dan internasional. Peringkat tersebut diberikan kepada 16 emiten di kelompok institusi keuangan dan 19 emiten di kelompok korporasi.(er)

bisnis.com

 

Berita Lain

Komentar

Beri Komentar