Bisnis Indonesia Online
Kamis, 31/07/2008 14:56 WIB
LPHKI bersitegang dengan direktur BBJ
oleh : Taher Saleh
JAKARTA (Bisnis.com): Sejumlah mantan nasabah PT Graha Finesa Berjangka yang tergabung dalam LPHKI bersitegang dengan Direktur BBJ dalam pertemuan hari ini.
Dalam pertemuan yang digelar BBJ tersebut rencananya akan membahas penyeleseaian keberlanjutan nasib para mantan nasabah GFB setelah perusahaan tersebut dicabut izin operasinya oleh Bappebti.
Di tengah pertemuan tersebut Hobbin, Ketua Umum LPHKI (Lembaga Perjuangan Hak Konsumen Indonesia) mengatakan pihaknya ingin ketegasan dari BBJ, termasuk bagaimana wewenang Satgas yang dibentuk otoritas Bappebti dengan beranggotakan BBJ dan Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
"Kami sudah jemu berdialog dengan BBJ. Kami capek. Sekarang kami minta ketegasan dari BBJ apa yang bisa diperbuat oleh BBJ. Untuk apa kita berdialog terus," kata dia.
Dirut BBJ Hasan Zein mengatakan lembaganya tidak memiliki wewenang untuk memutuskan penyelesaian secara hukum. Karena, menurut Hasan, hanya pengadilan yang memiliki wewenang tersebut, termasuk pengembalian dana kompensasi.
Hasan sempat bersitegang dengan para nasabah yang tergabung dalam LPHKI ketika salah satu perwakilan LSM tersebut menghina pemimpin bursa berjangka itu dengan kata 'pembohong'.
Hobbin bersama nasabah lainnya pun melakukan aksi 'walk out' dalam forum tersebut menuju kantor pusat Bappebti.
Kejadian itu memicu kericuhan dalam pertemuan itu. Hasan menegaskan bagi nasabah yang ingin diselesaikan permasalahannya diharapkan tetap berada di dalam forum itu dan bersikap sopan serta tidak provokatif.(er)
bisnis.com
Berita Lain
- 'Dana yang digelapkan maksimum Rp250 miliar'
- Laporan rekening nasabah 50 perusahaan dicek
- Transaksi saham di BEI tahun ini tinggal 1 hari lagi
- Dalam tiga hari ini BEI awasi saham 3 emiten
- Obama pilih Schapiro pimpin SEC
Komentar
#1 - Penipu dan Penipu
BBJ sama saja dengan Graha finesa Berjangka
Investor - Jakarta/Indonesia @ 03/08/2008 - 21:48 WIB dari 219.93.178.162 (cdn-kmr-c2100-01.tm.net.my)