Bisnis Indonesia Online


Rabu, 03/09/2008 14:15 WIB

Komut Eurocapital tuding Arif Bapepam terima suap

oleh : Pudji Lestari

JAKARTA (Bisnis.com): Komisaris Utama PT Eurocapital Peregrine Rudi Rusli menuding Kadirut Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK Arif Baharuddin menerima suap dalam kasus penggelapan dana sebesar Rp80 miliar yang dilakukan oleh mantan Dirut Eurocapital Jodi Haryanto.

Rudi mengatakan Jodi telah diberhentikan sebagai dirut pada rapat umum pemegang saham gabungan (RUPS) pada 18 Juni 2008 setelah gagal mempertanggungjawabkan operasional keuangan perusahaan.

Dengan tidak adanya pertanggungjawaban itu Jodi diduga menggelapkan uang sekitar Rp80 miliar.

Disamping itu, Rudi juga menuding Arif Baharuddin telah menerima suap dari Jodi karena melindungi Jodi. Arif tidak mengesahkan penghentian Jodi sebagai dirut dan juga secara singkat mampu menjatuhkan sanksi penghentikan operasi sementara Eurocapital pada 6 Juni 2008 yang hingga saat ini belum diaktifkan juga.

Rudi memaparkan angka Rp80 miliar didapat berdasarkan audit internal. "Tetapi kami ingin ada audit investigatif, Arif memberi waktu pada Jodi untuk menghilangkan bukti-bukti termasuk bank statment," kata Rudi saat jumpa pers di kantornya Jakarta siang ini.

Menanggapi tudingan Rudi, Arif akan menggelar jumpa pers dadakan pada pukul 15.30 WIB di kantornya, Bapepam-LK Lapangan Banteng, Jakarta.

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Hanya 51% anggota BBJ yang aktif, transaksi -13%
  • Bursa suspend transaksi Antaboga Sekuritas
  • Nomura kurangi 1.000 staf di London
  • Sejak hari ini, bursa tetapkan 35 saham transaksi marjin

Komentar

Beri Komentar