Bisnis Indonesia Online
Rabu, 03/09/2008 14:15 WIB
Komut Eurocapital tuding Arif Bapepam terima suap
oleh : Pudji Lestari
JAKARTA (Bisnis.com): Komisaris Utama PT Eurocapital Peregrine Rudi Rusli menuding Kadirut Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK Arif Baharuddin menerima suap dalam kasus penggelapan dana sebesar Rp80 miliar yang dilakukan oleh mantan Dirut Eurocapital Jodi Haryanto.
Rudi mengatakan Jodi telah diberhentikan sebagai dirut pada rapat umum pemegang saham gabungan (RUPS) pada 18 Juni 2008 setelah gagal mempertanggungjawabkan operasional keuangan perusahaan.
Dengan tidak adanya pertanggungjawaban itu Jodi diduga menggelapkan uang sekitar Rp80 miliar.
Disamping itu, Rudi juga menuding Arif Baharuddin telah menerima suap dari Jodi karena melindungi Jodi. Arif tidak mengesahkan penghentian Jodi sebagai dirut dan juga secara singkat mampu menjatuhkan sanksi penghentikan operasi sementara Eurocapital pada 6 Juni 2008 yang hingga saat ini belum diaktifkan juga.
Rudi memaparkan angka Rp80 miliar didapat berdasarkan audit internal. "Tetapi kami ingin ada audit investigatif, Arif memberi waktu pada Jodi untuk menghilangkan bukti-bukti termasuk bank statment," kata Rudi saat jumpa pers di kantornya Jakarta siang ini.
Menanggapi tudingan Rudi, Arif akan menggelar jumpa pers dadakan pada pukul 15.30 WIB di kantornya, Bapepam-LK Lapangan Banteng, Jakarta.
bisnis.com
Berita Lain
- 'Dana yang digelapkan maksimum Rp250 miliar'
- Laporan rekening nasabah 50 perusahaan dicek
- Transaksi saham di BEI tahun ini tinggal 1 hari lagi
- Dalam tiga hari ini BEI awasi saham 3 emiten
- Obama pilih Schapiro pimpin SEC