Bisnis Indonesia Online


Jumat, 31/10/2008 00:25 WIB

BEI ubah batas auto rejection mulai Jumat

oleh : Berliana Elisabeth S.

JAKARTA (Bisnis.com): PT Bursa Efek Indonesia mengubah besaran persentase auto rejection (penolakan otomatis) harga saham di bursa menjadi asimetris yakni 20% batas atas dan 10% batas bawah yang terhitung sejak Jumat, 31 Oktober 2008.

"Bursa memandang perlu untuk melakukan perubahan secara bertahap terhadap ketentuan Auto Rejection yang semula lebih dari 10% di atas atau di bawah acuan harga, diubah menjadi lebih dari 20% di atas acuan harga atau lebih dari 10% di bawah acuan harga," kata Sekretaris Perusahaan BEI Friderica Widyasari Dewi dalam dalam siaran persnya yang diterima Bisnis.com, Kamis malam.

Dalam press release BEI bernomer 29/BEI.SPR/10-2008. Jak tanggal 30 Okt 2008 tentang "Perubahan Besaran Persentase Auto Rejection Harga", disebutkan ketentuan perubahan ini berlaku mulai Jumat, 31 Okt 2008 sampai adanya penetapan bursa lebih lanjut.

Ketentuan perubahan ini merujuk pada press release BEI, PR No: 027/BEI.SPR/10-2008 tanggal 12 Oktober 2008 tentang Pembatasan Terhadap Harga Penawaran Tertinggi Atau Terendah Atas Saham Yang Dimasukkan Ke JATS Di Pasar Reguler Dan Pasar Tunai.

"Maka dengan mempertimbangkan perkembangan pasar dan memperhatikan masukan dari berbagai pihak yang berkompeten dalam rangka pelaksanaan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, bursa memandang perlu untuk melakukan perubahan secara bertahap terhadap ketentuan Auto Rejection," kata Frederica.

Dengan demikian saham yang harganya melonjak lebih dari 20% langsung terkena auto rejection oleh sistem perdagangan BEI. Persentase ini lebih tinggi dari ketentuan sebelumnya pada 12 Oktober 2008 yakni maksimal 10%. Sedangkan batas maksimal terkoreksinya saham yang terkena auto rejection sebesar 10% masih tetap digunakan.

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Hanya 51% anggota BBJ yang aktif, transaksi -13%
  • Bursa suspend transaksi Antaboga Sekuritas
  • Nomura kurangi 1.000 staf di London
  • Sejak hari ini, bursa tetapkan 35 saham transaksi marjin

Komentar

Beri Komentar