JAKARTA (bisnis.com): PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) membeli aset tetap milik anak perusahaanya, PT Primafood International, senilai Rp33,35 miliar untuk memfokuskan usaha pada pengolahan daging ayam.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia siang ini, Charoen membeli aset berupa fasilitas pengolahan daging ayam, tanah, bangunan, mesin, dan peralatan milik Primafood di Desa Kutowinangun, Salatiga, Jateng.
Primafood, anak usaha yang 99,96% sahamnya dikuasai oleh Charon, akan fokus pada bisnis distribusi daging ayam olahan.
Akuisisi aset itu tergolong transaksi afiliasi, sehingga harus mengikuti Peraturan Bapepam IX. E.1. mengenai Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu.
Nikmati kemudahan mengakses koran Bisnis Indonesia dalam berbagai format hanya dengan mendaftar menjadi member, GRATIS !
Daftar member »