Bisnis Indonesia Online


Senin, 25/08/2008 16:08 WIB

Bursa Efek cabut saham Bahtera hari ini

oleh : Berliana Elisabeth S.

JAKARTA (Bisnis.com): PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus pencatatan saham atau delisting PT Bahtera Adimina Samudera Tbk (BASS) mulai hari ini, 25 Agustus 2008 karena tidak ada kejelasan usaha.

"Dengan dicabutnya status perseroan sebagai perusahaan tercatat (delisting), perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat," kata Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Supandi dalam pengumuman keterbukaan informasi bursa hari ini.

Sejak Senin, 25 Agustus 2008 BEI menghapus nama perseroan dari daftar perusahaan tercatat yang mencatatkan sahamnya di bursa. Jika nantinya perseroan kembali mencatatkan sahamnya di bursa, proses pencatatan saham dapat dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

BEI mencabut perdagangan saham BASS karena ketidakjelasan sektor usaha dan tidak ada perbaikan yang memadai. Selama dua tahun saham perseroan dihentikan sementara (suspend) karena tidak adanya kegiatan operasional perusahaan.

Bahtera sempat mengkaji kegiatan usaha pada sektor industri yang baru. Sejak awal 2007 perseroan telah menghentikan usahanya di sektor perikanan karena iklim usaha yang tidak kondusif.

Pemberhentian kegiatan operasional ini karena terkait dengan terhambatnya perpanjangan Surat Izin Penangkapan Ikan (SPI) atas 20 unit kapal milik perseroan oleh Departemen Kehutanan dan Perikanan.
 
Penyampaian surat keputusan delisting dan pengumanan sebenarnya sudah dilakukan sejak 22 Agustus 2008 dan efektif delisting mulai hari ini.  Harga saham BASS terakhir diperdagangkan berada pada level Rp165.(yn)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Bumi siapkan Rp8,25 triliun untuk buyback
  • Adhi Karya incar pendapatan Rp6,7 triliun
  • Kewajiban Japfa melonjak setelah akuisisi
  • 'Suspensi saham Bank Century diharapkan redam gejolak'

Komentar

Beri Komentar