Bisnis Indonesia Online
Senin, 29/09/2008 10:36 WIB
PGN dan PLN sepakati kontrak Rp5,63 triliun.
oleh : Berliana Elisabeth S.
JAKARTA (Bisnis.com): PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani
perjanjian jual beli dan penyaluran gas (PJGB) dengan PT Perusahaan Listrik
Negara (PLN) senilai kontrak Rp5,63 triliun.
Dalam naskah PJGB disepakati jumlah gas yang akan disalurkan sebesar 30 MMScfd
untuk jangka waktu 10 tahun mulai 2009-2019.
Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama PGN Endi Prio Santoso dan Direktur
Utama PLN Fahmi Mochtar di kantor pusat PLN Jakarta, 25 September 2008.
Sekretaris Perusahaan PGN Henry Yusup mengatakan sumber untuk penyaluran
gas berasal dari sumur gas di Sumatera Selatan yang diangkut melalui jaringan
pipa transmisi gas bumi Sumatera Selatan-Jawa Barat (SSWJ). Gas ini akan
digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU)
Cilegon. Harga gas yang disepakati adalah harga jual sesuai yang dikenakan
untuk industri.
"Sebelumnya PGN telah menandatangani PJGB untuk pembangkit listrik milik
PLN lainnya di PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Tanjumg Priok," tutur Yusup dalam
keterbukaan informasinya kepada Bursa Efek Indonesia Minggu, 28 september.
Kesepakatan ini, lanjut dia, merupakan bentuk komitmen dan dukungan PGN
dalam upaya menyediakan energi alternatif bagi pusat-pusat pembangkit listrik
yang pada akhirnya dapat diharapkan dapat turun berperan serta bagi perkembangan
perekonomian khususnya di wilayah Jawa bagian Barat.
bisnis.com
Berita Lain
- Bursa Efek awasi saham BISI
- 'Saham TLKM dan INTP berpotensi bullish'
- Tunas Baru realisasi buyback Rp4,05 miliar
- Kalbe Farma buyback 74 juta lembar saham
- Buyback Semen Gresik capai Rp192,68 miliar