Bisnis Indonesia Online
Jumat, 14/11/2008 08:30 WIB
BEI: Suspensi Bank Century bisa dibuka hari ini
oleh : Berliana Elisabeth S.
JAKARTA (Bisnis.com): Penghentian sementara (suspend) saham PT Bank Century Tbk (BCIC) berpotensi dibuka hari ini oleh Bursa Efek Indonesia karena perusahaan telah menyampaikan keterbukaan informasi terkait 'gagal kliring'.
"Bank Century sudah menyampaikan keterbukaan informasi kepada bursa, jadi seharusnya suspend sahamnya sudah bisa dibuka hari ini. Tetapi mungkin sebentar lagi kami bahas dahulu," kata Direktur Perdagangan Saham BEI M.S. Sembiring kepada Bisnis.com pagi ini.
Bursa Efek menghentikan sementara perdagangan saham Bank Century (BCIC) sejak sesi II perdagangan saham hari ini, Kamis, 13 November 2008 ketika harga saham di level Rp50.
"BEI memutuskan untuk suspensi perdagangan efek Bank Century di seluruh pasar pada sesi II perdagangan tanggal 13 November 2008 hingga pengumuman lebih lanjut karena ada kabar mengalami kegagalan kliring," kata Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Supandi dalam pengumumannya kemarin.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama Bank Century Hermanus H. Muslim mengatakan pihaknya memang tidak ikut serta pada kliring kemarin disebabkan masalah teknis keterlambatan bank dalam mengalokasikan dana pre-fund untuk kebutuhan kliring yang seharusnya diterima tepat waktu, namun selanjutnya perseroan sudah dapat melakukannya.
"Ketidakikutsertaan Bank Century dalam kliring kemarin karena tingginya intensitas transaksi dana masuk dan keluar nasabah sehubungan dengan ketatnya likuiditas saat ini," kata Hermanus dalam keterbukaan informasinya kepada BEI kemarin.
Namun, lanjut dia, masalah sudah teratasi karena pengalokasian dana pre-fund telah dilakukan kemarin, sehingga bank sejak hari ini, Jumat 14 November 2008, sudah dapat mengikuti kliring lagi.
Sekretaris Perusahaan Bank Century Deddy Triyana sebelumnya mengatakan telah menyelesaikan kewajiban Rp5 miliar kemarin pagi terkait transaksi yang disebut-sebut 'kegagalan kliring'. Kegagalan kliring yang terjadi kemarin lebih karena kesalahan administratif.
Kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antarbank baik atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungan diselesaikan dalam waktu tertentu. Bank harus menempatkan dana dalam bentuk giro di BI agar bisa ikut dalam transaksi. Tanpa ketersediaan dana yang cukup, maka pengajuan kliring bisa ditolak atau gagal kliring.(yn)
bisnis.com
Berita Lain
- Bursa Efek awasi saham BISI
- 'Saham TLKM dan INTP berpotensi bullish'
- Tunas Baru realisasi buyback Rp4,05 miliar
- Kalbe Farma buyback 74 juta lembar saham
- Buyback Semen Gresik capai Rp192,68 miliar