Bisnis Indonesia Online
Kamis, 08/05/2008 19:41 WIB
PLN tunggu sukuk negara
oleh : M. Munir Haikal
JAKARTA (Bisnis): PT PLN akan menerbitkan sukuk setelah mendapatkan acuan harga dari penerbitan surat utang syariah oleh pemerintah.
Wakil Dirut PLN Rudiantara mengatakan perseroan akan merealisasikan penerbitan sukuk mengingat sudah ada kepastian tidak ada pajak ganda yang dikenakan terhadap emisi surat utang.
"Kalau sudah ada penerbitan sukuk oleh pemerintah, PLN sudah mempunyai acuan harga. Penerbitan sukuk oleh PLN akan direalisasikan setelah penerbitan surat utang ini dipastikan tidak dikenai pajak ganda," ujarnya.
Sukuk yang tengah dijajaki emisinya oleh pemerintah adalah skema ijarah, yang mewajibkan adanya SPV sebagai perantara antara pemerintah dengan investor. SPV tersebut diatur dengan PP sebagai lembaga khusus yang tidak tunduk pada UU BUMN maupun UU Perseroan Terbatas.
PLN berencana menerbitkan sukuk US$2 miliar-US$2,5 miliar untuk membiayai pembangunan pembangkit listrik bertenaga batu bara dengan kapasitas 2.000 MW. Dana tersebut untuk tahap awal kebutuhan kegiatan crash program PLN dan semula direncanakan terbit pada semester pertama tahun ini.
Sebagai syarat penerbitan sukuk, PLN telah menyiapkan underlying asset yang sedang tidak dijaminkan ke perbankan senilai US$4,5 miliar. PLN tinggal mencari pendanaan valas sebesar US$2 miliar setelah Bank Exim China dan Barclay Group menyepakati pinjaman sebesar US$1,5 miliar. (tw)
bisnis.com
Berita Lain
- IDB siap terbitkan sukuk denominasi rupiah
- BNI eksekusi call option obligasi 10 Juli
- Indofood tunda terbitkan obligasi V
- Peringkat obligasi Mayora IdA
- Peringkat obligasi Jasa Marga naik