Bisnis Indonesia Online


Kamis, 08/05/2008 19:41 WIB

PLN tunggu sukuk negara

oleh : M. Munir Haikal


JAKARTA (Bisnis): PT PLN akan menerbitkan sukuk setelah mendapatkan acuan harga dari penerbitan surat utang syariah oleh pemerintah.

Wakil Dirut PLN Rudiantara mengatakan perseroan akan merealisasikan penerbitan sukuk mengingat sudah ada kepastian tidak ada pajak ganda yang dikenakan terhadap emisi surat utang.

"Kalau sudah ada penerbitan sukuk oleh pemerintah, PLN sudah mempunyai acuan harga. Penerbitan sukuk oleh PLN akan direalisasikan setelah penerbitan surat utang ini dipastikan tidak dikenai pajak ganda," ujarnya.

Sukuk yang tengah dijajaki emisinya oleh pemerintah adalah skema ijarah, yang mewajibkan adanya SPV sebagai perantara antara pemerintah dengan investor. SPV tersebut diatur dengan PP sebagai lembaga khusus yang tidak tunduk pada UU BUMN maupun UU Perseroan Terbatas.

PLN berencana menerbitkan sukuk US$2 miliar-US$2,5 miliar untuk membiayai pembangunan pembangkit listrik bertenaga batu bara dengan kapasitas 2.000 MW. Dana tersebut untuk tahap awal kebutuhan kegiatan crash program PLN dan semula direncanakan terbit pada semester pertama tahun ini.

Sebagai syarat penerbitan sukuk, PLN telah menyiapkan underlying asset yang sedang tidak dijaminkan ke perbankan senilai US$4,5 miliar. PLN tinggal mencari pendanaan valas sebesar US$2 miliar setelah Bank Exim China dan Barclay Group menyepakati pinjaman sebesar US$1,5 miliar. (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Peringkat obligasi Swadharma BBB-
  • PLN tunggu sukuk negara
  • Peringkat obligasi Mobile-8 turun jadi B3
  • Pemerintah akan lelang lagi obligasi negara
  • Peringkat obligasi Truba Alam B
  • Perum Perumnas jajagi obligasi Rp1 triliun
  • Peringkat MTN Bank Resona Aa1.id
  • Pemerintah tawarkan SUN zero coupon Rp3 triliun
  • Mayora tawarkan kupon 125-200 basis poin di atas FR0033

Komentar

Beri Komentar