Bisnis Indonesia Online


Rabu, 25/06/2008 19:51 WIB

Tingkat bunga obligasi Pakuwon 10,15%

oleh : M. Munir Haikal


JAKARTA (Bisnis.com): Tingkat bunga obligasi PT Pakuwon Jati Tbk ditetapkan pada level 10,15%.

Kepala Desk PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Susy Listyowaty menjelaskan tingkat bunga obligasi Pakuwon mengacu pada tingkat suku bunga sertifikat Bank Indonesia ditambah 1%.

"Tingkat bunga SBI tiga bulan adalah 9,15% dan kemudian ditambah dengan premi 1% sehingga tingkat bunga ditetapkan sebesar 10,15%," paparnya melalui keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia hari ini.

Penetapan tingkat bunga ini mengacu mulai Juni sampai September tahun ini. BRI adalah wali amanat obligasi Pakuwon. Pakuwon Jati menjajaki penawaran umum terbatas (rights issue) pada kuartal III tahun ini untuk meningkatkan modal.

Perusahaan properti yang berbasis di Surabaya itu menunjuk penjamin emisi UBS Securities untuk membantu rights issue tersebut. Rencana rights issue tersebut dimintakan persetujuan dari pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 30 Juni.

Berdasarkan agenda RUPSLB Pakuwon yang dipublikasikan beberapa waktu lalu, perusahaan properti itu berencana mendongkrak modal dasar dari Rp1,25 triliun menjadi Rp3 triliun. (tw)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Peringkat obligasi Aneka Gas A3.id
  • Bunga obligasi PTPN III harus dibayar
  • Bursa tarik obligasi Trimegah
  • Pemerintah tawarkan obligasi FR0035 besok

Komentar

#1 - Obligasi Perusahaan Terbuka

Kami ingin menanyakan , bagi yang mengetahui syarat-2 perusahaan terbuka untuk mengeluarkan Obligasi. Siapakah yang akan mengontrol layak atau tidaknya perusahaan tersebut untuk mengeluarkan Obligasi yang tentu memakai Perusahaannya sebagai jaminannya. Apakah Perusahaan yang dibursa saham volume penjualannya sangat kecil , yang salah satu indikasi perusahaan tersebut sangat kecil Liquiditasnya ????? , diperkenankan mengambil dana publik untuk mengeluarkan Obligasi ? Saya ingin menanyakan hal ini , untuk melindungi Konsumen dan kami sendiri yang ingin membeli Obligasi , yang tentu bunganya lebih besar dari Bunga Bank. Tetapi resiko yang lain , kalau ternyata perusahaan yang mengeluarkan Obligasi tersebut tidak bisa membayar kembali. tidak dapat dipungkiri bahwa banyak Perusahaan , walaupun Perusahaan Terbuka untuk publik, sebenarnya hanya ingin mengambil Dana murah dari Publik dengan mengeluarkan Obligasi dengan jaminan Perusahaan Terbuka mereka yang tentunya nilainya sudah di Mark Up ( dianggap sama dengan nilai saham saat ini). Catatan Nilai saham dipasaran ,hanya beredar sedikit dan tidak diminati publik , karena meragugakan Fundamental perusahaan tersebut. Terima kasih dan kalau ada pihak-2 yang dapat memberitahu kami ,kira-2 prosedur-2 apa yang dipakai untuk melindungi konsumen publik. Salam, Bernard

Bernard - DKI -Jakarta @ 26/06/2008 - 07:54 WIB dari 118.137.46.155 (155.46.137.118.fast.net.id)

Beri Komentar