Bisnis Indonesia Online


Rabu, 30/07/2008 15:39 WIB

Sona Topas batalkan hasil rapat pemegang obligasi

oleh : Irvin Avriano

JAKARTA (Bisnis.com): PT Sona Topas Tourism Industry Tbk membatalkan hasil rapat umum pemegang obligasi (RUPO) dan rapat umum pemegang obligasi syariah ijarah (RUPOSI) pada 27 September 2007 yang mengubah jaminan kedua obligasi tersebut.

"Kami akan mengikuti kembali Perjanjian Perwaliamanatan [PWA] hasil RUPO dan RUPOSI tahun 2004," ujar Presiden Direktur Sona Topas Wong Budi Setiawan dalam keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia, hari ini.

Dia menuturkan pengembalian tersebut berarti membatalkan kedua rapat umum pemegang obligasi yang ditandatangani di depan notaris P. Sutrisno A. Tampubolon. PWA yang digunakan adalah hasil RUPO dan RUPOSI pada 28 April 2004 yang telah ditandatangani di depan notaris Buntario Tigris.

Obligasi tersebut masing-masing memiliki nilai Rp100 miliar dan Rp54 miliar yang akan jatuh tempo pada 28 Juni tahun depan.(er)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • PNM diminta tagih dana di grup Bakrie
  • Sejumlah perusahaan siap terbitkan obligasi Rp10 triliun
  • Bumi akan terbitkan surat utang terbatas
  • Indorent lunasi obligasi lebih awal

Komentar

Beri Komentar