Bisnis Indonesia Online


Rabu, 30/07/2008 15:58 WIB

Berlian akan bayar kompensasi sukuk ijarah

oleh : Irvin Avriano

JAKARTA (Bisnis.com): PT Berlian Laju Tanker akan membayarkan kompensasi dari sukuk ijarah sebesar Rp400 juta pada 6 Oktober 2008 dan 5 Januari 2009.

"Emiten akan memberikan kompensasi sebesar 0,2% sebelum dipotong PPh sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Direktur PT Berlian Wong Kevin dalam keterbukaan informasi, hari ini.

Pembayaran kompensasi tambahan, tutur dia, akan diberikan kepada pemegang sukuk ijarah secara proporsional pada saat pembayaran cicilan ijarah kelima dan keenam.

Dalam rapat umum pemegang obligasi (RUPO) yang dilaksanakan awal bulan ini, pemegang sukuk bersedia meningkatkan rasio utang bersih terhadap ekuitas (net debt to equity ratio/NDER) menjadi 4,5 kali dari ketentuan awal 2,5 kali.

Rasio NDER yang mengacu pada pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) tersebut merupakan rasio maksimal yang harus dijaga perseroan hingga akhir tahun ini. Selebihnya, terhitung sejak 2009 hingga jatuh tempo pada 2012 batasan rasio NDER yang diizinkan adalah 3,5 kali.

Per 31 Maret 2008, NDER Berlian Tanker sebesar 3,13 kali. Rasio itu menurun dibandingkan dengan per 31 Desember 2007 yang sebesar 4,16 kali. Dengan perubahan rasio NDER, laporan keuangan emiten pun tak perlu menggunakan acuan International Financial Reporting Standards (IFRS), sebagaimana usulan alternatif yang diajukan Berlian.

General Manager Finance Berlian Tanker Krisnanto Tedjaprawira menambahkan perseroan mengantongi kesepakatan untuk menjual dua kapal senilai US$50 juta atau setara Rp460 miliar kepada sebuah perusahaan asing. Kapal tersebut akan dikirimkan pada September dan Desember.(er)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • PNM diminta tagih dana di grup Bakrie
  • Sejumlah perusahaan siap terbitkan obligasi Rp10 triliun
  • Bumi akan terbitkan surat utang terbatas
  • Indorent lunasi obligasi lebih awal

Komentar

Beri Komentar