Bisnis Indonesia Online


Selasa, 05/08/2008 20:05 WIB

Pemerintah akan lelang SUN Rp3 triliun

oleh : Agust Supriadi

JAKARTA (Bisnis.com): Pemerintah akan kembali melelang obligasi negara berdenominasi rupiah 12 Agustus dengan total indikatif senilai Rp3 triliun.

"Ini untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN-P 2008," ujar Samsuar Said, Kepala Biro Humas Departemen Keuangan melalui siaran pers, kemarin.

Surat Utang Negara (SUN) yang akan dilelang terdiri dari tiga seri yang masing-masing per unitnya seharga Rp1 juta. Pertama, seri FR0026 dengan tingkat bunga tetap (fixed rate) sebesar 11% yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2014. Kedua, seri FR0036 dengan fixed rate 11,5% dengan waktu jatuh tempo pada 15 September 2028. Ketiga, seri FR0047 dengan fixed rate sebesar 10% yang jatuh tempo pada 15 Februari 2028.

Menurut Samsuar, proses lelang bersifat terbuka (open auction) dengan menggunakan sistem pelelangan yang dilakukan Bank Indonesia dan metode harga beragam (multiple price) oleh seluruh peserta lelang. Selain dapat mengajukan penawaran pembelian kompetitif, lanjutnya, peserta lelang juga dapat mengajukan penawaran pembelian nonkompetitif dengan alokasi sebesar 20% untuk ketiga seri SUN tersebut.

Proses lelang, lanjutnya, akan berlangsung selama dua jam, dari pukul 10.00-12.00 WIB dan akan diumumkan pada hari yang sama. Sementara, untuk proses settlement baru akan dilakukan pada 14 Agustus. Terkaik agen penjual, Depkeu akan mengikutsertakan 18 dealer utama a.l. Citibank NA, Deutsche Bank AG, HSBC, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Lippo Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Permata Tbk, Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank NA, PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Securities Tbk.(yn)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • PNM diminta tagih dana di grup Bakrie
  • Sejumlah perusahaan siap terbitkan obligasi Rp10 triliun
  • Bumi akan terbitkan surat utang terbatas
  • Indorent lunasi obligasi lebih awal

Komentar

Beri Komentar