Bisnis Indonesia Online


Kamis, 07/08/2008 18:56 WIB

Obligasi masih jadi primadona Dapen

oleh : Aulia Saputra

JAKARTA: Perusahaan dana pensiun masih meminati instrumen obligasi hingga akhir tahun lalu sebagai langkah dalam mengeruk keuntungan antara hasil investasi dengan kewajiban yang harus dibayar perseroan di masa mendatang.

Berdasarkan data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Departemen Keuangan menunjukan portofolio investasi kepada surat utang tersebut mencapai Rp 22,64 triliun di mana perusahaan dana pensiun pemberi kerja (DPPK) dengan program pensiun manfaat pasti memberikan kontribusi terbesar mencapai Rp19,24 triliun.

Besarnya portofolio tersebut juga didorong dengan investasi yang sama pada perusahaan DPPK dengan program pensiun iuran pasti sebesar Rp2,08 triliun dan perusahaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang memberikan kontribusi sebesar Rp1,31 triliun.

Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia Bambang Eddy Praptono mengatakan kecenderungan perusahaan dana pensiun memilih obligasi sebagai instrumen yang diminati karena dapat disesuaikan dengan jangka waktu dari kewajiban masing-masing perusahaan yang harus dipenuhi.

"Kewajiban perusahaan Dapen itu adalah jangka panjang sehingga diperlukan suatu instrumen jangka panjang pula untuk mendukung pembayaran itu. Jadi disesuaikan kapan jatuh tempo obligasi tersebut dengan kewajiban perusahaan," jelasnya kepada Bisnis di Jakarta, hari ini.

Selain itu, dia menambahkan diperlukan suatu keserasian antara aset yang dikelola dengan kewajiban yang harus dibayar.

"Jadi semacam penerapan sistem Aset Liability Management [Manajemen Aset dan Kewajiban]. Contohnya Surat Utang Negara [SUN] yang harus ditentukan dengan kewajiban perusahaan dana pensiun," katanya.

Sementara itu, apabila dilihat secara keseluruhan, total investasi perusahaan dana pensiun hingga Desember 2007 mencapai Rp87,90 triliun di mana DPPK Program Manfaat Pasti (DPPK-PPMP) memberikan kontribusi sebesar Rp71,80 triliun.

Sedangkan DPPK Program Iuran Pasti (DPPK-PPIP) dan DPLK masing-masing memberikan sumbangan sebesar Rp6,81 triliun dan Rp9,28 triliun.

Portofolio investasi terbesar kedua setelah obligasi adalah deposito yang memberikan kontrbusi sebesar 22,05% atau setara dengan Rp19,39 triliun di mana DPPK dengan manfaat program pasti berkontribusi 59,25% dari total investasi deposito yaitu sebesar Rp11,49 triliun. Sedangkan DPPK dengan program iuran pasti berkontrbusi sebesar Rp1,58 triliun dan DPLK sebesar Rp6,31 triliun.

Obligasi pemerintah atau Surat Utang Negara berada pada posisi selanjutnya dengan kontribusi tidak jauh berbeda dengan deposito sebesar 21,83% atau setara dengan Rp19,19 triliun dimana komposisi DPPK-PPMP, DPPK-PPIP dan DPLK masing-masing sebesar Rp17,36 triliun, Rp1,33 triliun, dan Rp496 miliar.

Namun, Eddy memprediksikan ada pergeseran investasi dana pensiun pada surat utang negara yang semakin besar hingga akhir 2008 menyusul tingkat imbal hasil produk itu tinggi hingga 13%.

Dia mengatakan saat ini dana pensiun cenderung menempatkan dana kelolaan pada surat utang negara (SUN) dibandingkan dengan obligasi yang pasarnya sedang tidak stabil.

"Dana pensiun prioritaskan investasi pada produk jangka panjang untuk mengendalikan risiko dalam pengembangan dana kelolaan, salah satunya penempatan pada SUN yang imbal hasilnya saat ini cukup tinggi," jelasnya.

Dia menambahkan dana investasi kurang cocok ditempatkan pada surat utang syariah (sukuk) mengingat imbal hasil dari produk itu tidak seimbang dengan besaran kewajiban yang harus ditanggung pengelola.

Selain itu, katanya, pihaknya juga tengah mengkaji kemungkinan meningkatkan investasi pada sektor properti yang dinilai memiliki kesamaan dengan kepentingan investasi jangka panjang.

Sementara itu, total aset DPPK-PPMP, DPPK-PPIP, dan DPLK masing-masing sebesar Rp74,77 triliun, Rp6,99 triliun dan Rp9,39 triliun.(18)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • PNM diminta tagih dana di grup Bakrie
  • Sejumlah perusahaan siap terbitkan obligasi Rp10 triliun
  • Bumi akan terbitkan surat utang terbatas
  • Indorent lunasi obligasi lebih awal

Komentar

Beri Komentar