Bisnis Indonesia Online
Senin, 12/05/2008 16:44 WIB
Mandiri Protected Dana Bertahap diluncurkan
oleh : M. Munir Haikal
JAKARTA: PT Mandiri Manajemen Investasi meluncurkan reksa dana Mandiri Protected Dana Bertahap (MPDB).
Direktur Mandiri Investasi Andreas M. Gunawidjaja mengatakan reksa dana MPDB telah memperoleh pernyataan efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada 29 Mei.
Dia mengindikasikan tingkat pengembalian investasi (return) reksa dana MPDB dimulai pada level 8,35% per tahun. Selanjutnya, pada enam bulan terakhir return bisa mencapai level 9,7%.
“Reksa dana ini memberikan proteksi terhadap pokok investasi dengan pelunasan 100% terhadap pokok investasi,” ujarnya siang ini.
Dia memaparkan pelunasan reksa dana MPDB dilakukan secara bertahap setiap enam bulan hingga akhir periode dengan return dibayarkan setiap bulan.
Andreas mengatakan selama 34 bulan periode reksa dana MPDB, perseroan akan membagikan hasil investasi setiap bulan. “Investor dapat berinvestasi melalui agen penjual Bank Mandiri, Bank Niaga, BII, dan Mandiri Sekuritas.”
Saat ini, Mandiri Investasi memiliki aset kelolaan reksa dana sebesar Rp5,4 triliun. Jumlah reksa dana yang dikelola oleh Mandiri Investasi mencapai 32 yang terdiri dari 14 reksa dana konvensional dan 18 reksa dana terstruktur. (ln)
bisnis.com
Berita Lain
- Dana kelolaan reksa dana Mandiri Rp3,49 triliun
- Danareksa incar reksa dana terproteksi
- Mandiri targetkan dana kelolaan Rp10 triliun
- Mandiri Investasi luncurkan Mandiri Investa UGM
- UGM Fund incar dana kelolaan Rp2,5 Triliun