Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Agribisnis


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Jumat, 16/05/2008

BUDI DAYA
Pengusaha perikanan galang advokasi

JAKARTA: Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) membentuk badan advokasi dan pembinaan hukum (Babinkum) kemarin untuk memperkuat dukungan hukum dan advokasi pengusaha dan nelayan di dalam negeri.

Ketua Babinkum MPN Sutito menuturkan banyak persoalan hukum yang menimpa nelayan sehingga merugikan pelaku usaha ini."Banyak persoalan sederhana tetapi prosesnya sampai pengadilan, sehingga nelayan atau pengusaha kehilangan aset-asetnya. Ini yang harus diadvokasi agar nelayan tidak semakin rugi," katanya.

Dia mencontohkan kelengkapan dokumen pendukung kapal kerap menjadi masalah sehingga menyebabkan pengusaha kehilangan kapal dan diproses secara hukum yang membutuhkan waktu hingga 8 bulan di pengadilan. (Bisnis/arh)

bisnis.com

Berita Lain

  • BUDI DAYA
    Revitalisasi di Babel kurang jalan
  • Riaupulp produksi listrik dari getah kayu
  • 75.047 Ha tanaman padi gagal panen
  • Penerapan aturan mutu perikanan mundur