Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Agribisnis
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Jumat, 16/05/2008
BUDI DAYA
Pengusaha perikanan galang advokasi
JAKARTA: Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) membentuk badan advokasi dan pembinaan hukum (Babinkum) kemarin untuk memperkuat dukungan hukum dan advokasi pengusaha dan nelayan di dalam negeri.
Ketua Babinkum MPN Sutito menuturkan banyak persoalan hukum yang menimpa nelayan sehingga merugikan pelaku usaha ini."Banyak persoalan sederhana tetapi prosesnya sampai pengadilan, sehingga nelayan atau pengusaha kehilangan aset-asetnya. Ini yang harus diadvokasi agar nelayan tidak semakin rugi," katanya.
Dia mencontohkan kelengkapan dokumen pendukung kapal kerap menjadi masalah sehingga menyebabkan pengusaha kehilangan kapal dan diproses secara hukum yang membutuhkan waktu hingga 8 bulan di pengadilan. (Bisnis/arh)
bisnis.com
Berita Lain
- BUDI DAYA
12 Usaha tambang di hutan lindung - BUDI DAYA
Dana PUAP tersalur September - BUDI DAYA
43 Izin usaha kehutanan akan dicabut - Carica, tanaman langka tapi prospektif
- Emerald minati 4 perusahaan Inhutani III