Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Agribisnis


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Rabu, 16/07/2008

BUDI DAYA
Tim Deptan & MUI ke Selandia Baru

JAKARTA: Deptan melalui Ditjen Peternakan berencana melakukan audit ulang ke sejumlah rumah pemotongan hewan (RPH) di Selandia Baru pasca pencabutan larangan impor daging sapi dari negara itu.

Dirjen Peternakan, Tjeppy D. Soedjana mengatakan pihaknya bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) paling lambat dalam waktu tiga bulan setelah pembukaan kembali impor daging dari Selandia Baru akan mengirim tim pemeriksa ke sana.

"Pemeriksaan ini untuk memastikan komitmen mereka melaksanakan Permentan tentang Pengawasan Pemasukan Daging, Karkas, dan Jeroan dari Luar Negeri ke wilayah Republik Indonesia, setelah adanya kesepakatan dengan Pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu," katanya, kemarin.

Deptan pernah menghentikan sementara pemasukan daging, karkas dan jeroan dari Selandia Baru pada 7 Juli 2008 melalui Surat Edaran Dirjen Peternakan No 07026/OT.140/F/07/2008. Namun, 4 hari kemudian dicabut. (Bisnis/arh)

bisnis.com

Berita Lain

  • BUDI DAYA
    Revitalisasi di Babel kurang jalan
  • Riaupulp produksi listrik dari getah kayu
  • 75.047 Ha tanaman padi gagal panen
  • Penerapan aturan mutu perikanan mundur