Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Agribisnis


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 17/07/2008

Realisasi investasi sektor perikanan terpadu baru 25%

JAKARTA: Hingga medio 2008, Departemen Kelautan dan Perikanan mencatat realisasi rencana investasi di sektor perikanan terpadu mencapai 25% dari total komitmen yang dijanjikan 35 perusahaan senilai Rp5,13 triliun.

Sejumlah perusahaan itu kini telah memulai konstruksi unit pengolahan ikan dan menyelesaikan proses izin penangkapan ikan untuk mendukung pasokan bahan baku pabrik tersebut.

Dirjen Perikanan Tangkap DKP Ali Supardan mengatakan rencana investasi industri perikanan terpadu mulai agresif menyusul penerbitan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.5 Tahun 2008 yang merevisi aturan pedoman usaha perikanan tangkap sebelumnya.

"Belum ada tambahan rencana investasi baru. Yang kemarin itu [35 perusahaan] sudah mulai jalan. Secara keseluruhan sudah sekitar 25% dari total rencana investasinya. Mereka sudah mulai konstruksi dan sebagainya," katanya kepada Bisnis seusai rapat kerja Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Komisi IV DPR kemarin.

Namun, Ali tidak memerinci perusahaan mana saja yang sudah merealisasikan komitmen investasinya. Dia memastikan setelah proses persetujuan dan penerbitan izin usaha terus dilakukan untuk mempercepat pembangunan industri perikanan terpadu.

Proses perizinan tersebut dilanjutkan kembali setelah sempat tertunda sejak Agustus 2007 menyusul revisi peraturan menteri terkait. Hingga Januari 2008, rencana investasi di sektor perikanan terpadu itu mencapai Rp5,14 triliun yang diajukan oleh 35 perusahaan.

Sejumlah perusahaan itu terdiri dari badan usaha swasta nasional 18 perusahaan, penanaman modal asing (PMA) 14 perusahaan, dan 3 perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Total rencana investasi yang diajukan sejumlah perusahaan tersebut mencapai Rp3,644 triliun ditambah US$162,479 juta.

Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) DKP Martani Huseini mengatakan pihaknya tengah melakukan verifikasi di 18 unit pengolahan ikan (UPI) di beberapa daerah.

"Sudah ada 18 UPI yang kami verifikasi. Dari hasil itu, kami bisa mengetahui berapa kapasitasnya dan berapa kapal yang dia butuhkan untuk menyuplai kebutuhan bahan bakunya," tuturnya.

Oleh Aprika R. Hernanda
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain