Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Agribisnis


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 17/07/2008

Biaya pakai air bawah tanah Lonsum Rp433,72 juta

JAKARTA: PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia (Lonsum) Tbk, yang memiliki luas lahan terhampar di Sumatra Utara seluas 42.577 ha tersebut,  membayar pemakai air bawah tanah (ABT) dan air permukaan (APU) sebesar Rp433, 72 juta.

Manager General Service Department, Fahrul Isnan Daulay, mengatakan perusahaan ini  kemarin didatangi oleh Komisi C DPRD Sumatra Utara. "Sebab terbetik kabar ada beberapa perusahaan perkebunan PMA yang tidak membayar ABT dan APU," ujarnya, kemarin.

Bahkan ada perusahaan yang terus manggunakan ABT dan APU meskipun terjadi kerusakan pada enam titik meteran airnya. "Temuan itu membawa tim gabungan melakukan cross check, apakah di Lonsum juga terjadi seperti itu?" ujarnya.

Dia mengakui banyaknya perusahaan perkebunan milik Penanam Modal Asing yang menggugah minat wakil rakyat datang mengunjungi London Sumatra Indonesia. Perkebunan Lonsum yang dikunjungi di Kabupaten Asahan, tepatnya di Dolok Estate, pada 11 Juli 2008.

DPRD didampingi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pertambangan dan Energi Sumatera Utara (Ditambensu), Dinas Pendapatan Daerah Sumatra Utara (Dispendasu) sekitar 15 orang, bahu-membahu mengadakan sidak.

Mereka ingin mengetahui hal-hal yang berkenaan dengan penambahan pendapatan asli daerah (PAD), dalam hal ini tim gabungan tersebut fokus ingin melihat pemakaian ABT dan APU, program-program corporate social responsibility, pajak dan beberapa pungutan lainnya yang telah dilakukan oleh Lonsum terhadap masyarakat sekitar ataupun terhadap pemerintah.

Pemakai ABT dan APU dalam jumlah yang tinggi akan memengaruhi tinggi rendahnya permukaan tanah, untuk itu pemerintah telah membuat aturan main dan prosedur dalam penggunaannya.

Dia mengakui Lonsum, yang memiliki luas lahan terhampar di Sumatra Utara sebanyak 42.577 ha tersebut, memperlihatkan pengelolaan ABT dan APU milik Lonsum telah dilengkapi dengan dokumen-dokumen up to date dengan serangkaian izin terkait.

Tidak puas dengan itu, tim gabungan diajak melakukan pengecekan terhadap kondisi dari beberapa meteran air ABT dan APU milik Lonsum. Hasilnya, pengelolaan ABT dan APU tidak mengalami persoalan. Pembayaran ABT dan APU 2007 Lonsum Rp 433,72 juta.

Dari sektor pajak, Lonsum juga menambah PAD 2007 Sumut melalui PPh Ps 23/26 (Rp7,97 miliar), PPh Ps 4 (2) (Rp2,24 miliar), PPh Ps 15 (Rp31,96 juta), PPh Ps 22 (Jasa Pungut) Rp23,58 juta, Pajak PBB sekitar Rp 11,67 miliar dan Pajak Ekspor Rp28,20 miliar.

Oleh Martin Sihombing
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • BUDI DAYA
    Swedia siap bantu petani sawit
  • BUDI DAYA
    IndoBiC gelar workshop bioteknologi
  • BUDI DAYA
    Mentan: Tarik gula rafinasi dari pasar
  • Industri pakan & konsumen daging ayam