Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Agribisnis


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Selasa, 19/08/2008

Terumbu karang rusak, negara bisa rugi Rp20,4 triliun/tahun

JAKARTA: Potensi kerugian ekonomi nasional akibat kerusakan terumbu karang mencapai Rp20,4 triliun per tahun dengan hilangnya nilai ekonomi sektor perikanan tangkap karena penurunan produksi perikanan.

Di sisi lain, upaya penyelamatan kerusakan terumbu karang terus dilakukan di beberapa daerah. Dalam rangka itu, Bank Dunia telah mendukung program konservasi terumbu karang dengan nilai hingga US$60 juta.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Eksekutif Program Penyelamatan Terumbu Karang (Coral Reef Rehabilitation and Management/Coremap) II Jamaluddin Jompa pekan lalu menyusul sosialisasi pelaksanaan kegiatan tersebut yang telah memasuki tahun keempat.

"Potensi kerugian ekonomi negara karena kerusakan terumbu karang mencapai Rp20,4 triliun per tahun. Dengan biaya konservasi US$60 juta dari World Bank, apakah ini mahal untuk penyelamatan itu?" katanya.

Dia menegaskan potensi ekonomis dari terumbu karang terdegradasi mencapai Rp5 triliun per tahun. Sementara dari laut dengan terumbu karang terkelola bisa mencapai Rp25 triliun per tahun.

Dengan hamparan terumbu karang di perairan nasional dengan luas mencapai 60.000 ha, Indonesia kehilangan Rp20,4 triliun per tahun karena kawasan terumbu karang yang tidak dikelola dengan baik.

Menurut dia, kondisi terumbu karang di dalam negeri mayoritas mengalami kerusakan karena berbagai faktor seperti penangkapan ikan dengan bahan peledak dan sianida serta efek pemanasan global (coral bleaching).

Jompa pernah mengungkapkan penangkapan ikan secara ilegal dengan bahan peledak dan sianida yang tidak terkendali akan menimbulkan kerugian di perairan nasional sekitar US$616 juta dalam jangka waktu 10 tahun ke depan.

"Hampir 90% ikan-ikan yang ditangkap nelayan itu berhabitat di karang. Jadi menangkap ikan dengan bom atau bius sianida secara langsung menghancurkan terumbu karang. Kerugian yang ditimbulkan lebih dari US$600 juta," tuturnya.

Dia memerinci nominal kerugian itu diperhitungkan dari penurunan sumber daya perikanan akibat kerusakan terumbu karang yang menjadi habitat ikan-ikan karang yang berkisar Rp15 juta per hektare.

Penangkapan dengan bahan peledak, lanjutnya, menimbulkan kerusakan yang lebih parah dibandingkan dengan penggunaan racun sianida. Akibatnya dalam jangka waktu 20 tahun sejak 2000, kerugian secara ekonomis diperkirakan mencapai US$570 juta.

Sementara itu, penangkapan menggunakan sianida berpo-tensi menghilangkan pendapatan nelayan secara langsung sekitar US$46 juta karena luasan terumbu karang yang terkontaminasi racun tidak bisa lagi menjadi habitat ikan.

Penyebab kerusakan terumbu karang yang terbesar itu karena faktor manusia, selain coral bleaching karena pemanasan global. "Karena itu, yang terbaik untuk diterapkan di Indonesia itu penyelamatan yang berbasis kemasyarakatan."

Oleh Aprika R. Hernanda
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • BUDI DAYA
    2,7 Juta ha DAS direhabilitasi
  • BUDI DAYA
    PTPN III boyong gelar Karet Award
  • BUDI DAYA
    Perikanan kekurangan penyuluh
  • Industri sawit dalam alam krisis