Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Agribisnis
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Rabu, 20/08/2008
Pemerintah diminta jamin kompetensi tim analisis risiko
JAKARTA: Pemerintah harus menjamin kompetensi tim analisis risiko yang mengkaji rencana perubahan ketentuan pemasukan daging dari country base ke zonasi untuk mengamankan kesehatan pangan dan hewan di dalam negeri.
Pemasukan produk ternak dari negara terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun sapi gila (bovine spongiform encepalophaty/BSE) berpotensi mengancam sektor peternakan nasional.
Ketua Umum Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Wiwiek Bagja menyatakan peraturan importasi produk ternak yang tidak sesuai dengan kaidah kesehatan veteriner maupun kesehatan hewan mempertaruhkan sektor peternakan di dalam negeri.
"Indonesia memiliki tingkat bio-diversity yang tinggi. Impor produk ternak dari negara yang berisiko tinggi bisa mengancam peternakan. Tidak mustahil, dari sapi bisa menular ke hewan-hewan lainnya. Apalagi, kalau ini zoonosis," tukasnya.
Analisis risiko itu, lanjutnya, memang diperlukan untuk menjamin keamanan produk ternak yang akan diimpor ke dalam negeri.
Namun, tegas Wiwiek, pemerintah harus lebih mempertimbangkan kebutuhan pasokan daging di dalam negeri sebelum membuka keran impor dari zona-zona di negara yang terjangkit penyakit seperti PMK.
Apalagi, lanjutnya, konsumen di dalam negeri belum seluruhnya memahami konsep keamanan pangan. "Apakah yang murah itu selalu aman, kan belum tentu," tuturnya.
Bola panas perubahan kebijakan pemasukan daging dari country base ke zonasi itu kini berada di tangan tim analisis risiko yang dibentuk Dirjen Peternakan Tjeppy D. Sudjana atas amanat Komisi Ahli Kesehatan Masyarakat Veteriner.
Komprehensif
Tim yang beranggota sekitar 7 orang ahli yang independen dari beberapa perguruan tinggi di dalam negeri ini dijadwalkan membahas isu tersebut secara komprehensif hingga pertengahan September mendatang.
Dirjen Peternakan Tjeppy D. Sudjana mengakui tim tersebut sudah mengadakan pertemuan pertama pada 15-16 Agustus 2008 untuk menyusun kerangka pembahasan terkait zonasi untuk pemasukan daging sapi, khususnya dari zona di negara bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).
Ketika dimintai keterangan kemarin, Tjeppy membenarkan tim analisis risiko akan membahas lebih lanjut terkait hal itu secara komprehensif.
"Tidak hanya satu hal, tetapi mereka akan membahas secara komprehensif, termasuk risiko sosial, ekonomi dan keamanan pangannya. Kami [pemerintah] menyerahkan semuanya ke tim independen itu," katanya kepada Bisnis kemarin.
Oleh Aprika R. Hernanda
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- BUDI DAYA
Organisasi Baplan Kehutanan diubah - Penggunaan urea subsidi lampaui dosis
- Pemkab Toraja Utara tawarkan kebun kopi ke investor
- Pupukku sayang, pupukku melayang
- Dephut naikkan tarif pungutan kehutanan