Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Agribisnis


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Rabu, 20/08/2008

Pemerintah diminta jamin kompetensi tim analisis risiko

JAKARTA: Pemerintah harus menjamin kompetensi tim analisis risiko yang mengkaji rencana perubahan ketentuan pemasukan daging dari country base ke zonasi untuk mengamankan kesehatan pangan dan hewan di dalam negeri.

Pemasukan produk ternak dari negara terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun sapi gila (bovine spongiform encepalophaty/BSE) berpotensi mengancam sektor peternakan nasional.

Ketua Umum Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Wiwiek Bagja menyatakan peraturan importasi produk ternak yang tidak sesuai dengan kaidah kesehatan veteriner maupun kesehatan hewan mempertaruhkan sektor peternakan di dalam negeri.

"Indonesia memiliki tingkat bio-diversity yang tinggi. Impor produk ternak dari negara yang berisiko tinggi bisa mengancam peternakan. Tidak mustahil, dari sapi bisa menular ke hewan-hewan lainnya. Apalagi, kalau ini zoonosis," tukasnya.

Analisis risiko itu, lanjutnya, memang diperlukan untuk menjamin keamanan produk ternak yang akan diimpor ke dalam negeri.

Namun, tegas Wiwiek, pemerintah harus lebih mempertimbangkan kebutuhan pasokan daging di dalam negeri sebelum membuka keran impor dari zona-zona di negara yang terjangkit penyakit seperti PMK.

Apalagi, lanjutnya, konsumen di dalam negeri belum seluruhnya memahami konsep keamanan pangan. "Apakah yang murah itu selalu aman, kan belum tentu," tuturnya.

Bola panas perubahan kebijakan pemasukan daging dari country base ke zonasi itu kini berada di tangan tim analisis risiko yang dibentuk Dirjen Peternakan Tjeppy D. Sudjana atas amanat Komisi Ahli Kesehatan Masyarakat Veteriner.

Komprehensif


Tim yang beranggota sekitar 7 orang ahli yang independen dari beberapa perguruan tinggi di dalam negeri ini dijadwalkan membahas isu tersebut secara komprehensif hingga pertengahan September mendatang.

Dirjen Peternakan Tjeppy D. Sudjana mengakui tim tersebut sudah mengadakan pertemuan pertama pada 15-16 Agustus 2008 untuk menyusun kerangka pembahasan terkait zonasi untuk pemasukan daging sapi, khususnya dari zona di negara bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).

Ketika dimintai keterangan kemarin, Tjeppy membenarkan tim analisis risiko akan membahas lebih lanjut terkait hal itu secara komprehensif.

"Tidak hanya satu hal, tetapi mereka akan membahas secara komprehensif, termasuk risiko sosial, ekonomi dan keamanan pangannya. Kami [pemerintah] menyerahkan semuanya ke tim independen itu," katanya kepada Bisnis kemarin.

Oleh Aprika R. Hernanda
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • BUDI DAYA
    2,7 Juta ha DAS direhabilitasi
  • BUDI DAYA
    PTPN III boyong gelar Karet Award
  • BUDI DAYA
    Perikanan kekurangan penyuluh
  • Industri sawit dalam alam krisis