Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Agribisnis


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 21/08/2008

Lembaga Endorsment Ekspor Kayu diusulkan ganti BRIK

JAKARTA: Kalangan pengusaha yang tergabung dalam asosiasi industri kehutanan mengusulkan nama pengganti Badan Revitalisasi Industri Kehutanan (BRIK) menjadi Lembaga Endorsment Ekspor Kayu (LEEK).

Kemudian, kepengurusan BRIK baru itu [LEEK] diusulkan berbentuk presidium. Ketua Umum BRIK baru itu dijabat secara bergiliran oleh ketua dari asosiasi-asosiasi kehutanan, sesuai dengan kesepakatan bersama.

Hal itu merupakan hasil pembahasan tim kecil dari Masyarakat Perhutanan Indonesia (MPI) untuk Musyawarah Nasional (Munas) BRIK pada 27 Agustus 2008. Usulan itu dibacakan oleh Ketua Umum Masyarakat Perhutanan Indonesia (MPI), Soedradjat DP, kemarin.

Dalam tim kecil itu, MPI melibatkan sejumlah asosiasi yang mengirimkan perwakilannya antara lain Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo), Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) dan Asosiasi Pengusaha Kayu Indonesia (APHI).

Secara keseluruhan, tim kecil itu menghasilkan tiga kesepakatan untuk mengantisipasi pembubaran BRIK. Pertama, menyepakati keberlanjutan peran dan manfaat BRIK yang telah berjalan selama ini.

Kedua, memanfaatkan momentum untuk melakukan penyempurnaan atas keterbatasan kelembagaan BRIK dan optimalisasi kemajuan dunia usaha kehutanan. Ketiga, mengantisipasi munculnya lembaga independen baru yang justru kontraproduktif bagi kepentingan asosiasi, khususnya dalam dunia usaha kehutanan.

Adapun penyebutan nama BRIK baru, lanjut Soedradjat, bersifat nonbadan dengan tugas utama melakukan endorsment. Anggotanya adalah asosiasi yang proses endorsment-nya dilakukan masing-masing asosiasi. Kepengurusan organisasi itu berbentuk presidium, di mana ketua dijabat secara bergiliran sesuai dengan kesepakatan bersama.

Keberadaan LEEK itu merupakan salah satu sayap kelembagaan di bawah MPI dan tugas revitalisasi diserahkan kepada lembaga lain di bawah MPI.

Sebelumnya, APHI mengusulkan perlunya dibentuk lembaga BRIK Plus dengan keanggotaan asosiasi hulu dan hilir yang terkait dengan sasaran menyinergikan sistem verifikasi legalitas kayu log dengan sistem endorsment produk kayu di hilir.

Masa transisi sebelum terbentuknya lembaga independen baru, menurut APHI, BRIK diharapkan masih akan tetap melakukan endorsment karena lembaga ini bersifat independen.

Oleh Erwin Tambunan
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • BUDI DAYA
    2,7 Juta ha DAS direhabilitasi
  • BUDI DAYA
    PTPN III boyong gelar Karet Award
  • BUDI DAYA
    Perikanan kekurangan penyuluh
  • Industri sawit dalam alam krisis