Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Agribisnis
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Kamis, 21/08/2008
Lembaga Endorsment Ekspor Kayu diusulkan ganti BRIK
JAKARTA: Kalangan pengusaha yang tergabung dalam asosiasi industri kehutanan mengusulkan nama pengganti Badan Revitalisasi Industri Kehutanan (BRIK) menjadi Lembaga Endorsment Ekspor Kayu (LEEK).
Kemudian, kepengurusan BRIK baru itu [LEEK] diusulkan berbentuk presidium. Ketua Umum BRIK baru itu dijabat secara bergiliran oleh ketua dari asosiasi-asosiasi kehutanan, sesuai dengan kesepakatan bersama.
Hal itu merupakan hasil pembahasan tim kecil dari Masyarakat Perhutanan Indonesia (MPI) untuk Musyawarah Nasional (Munas) BRIK pada 27 Agustus 2008. Usulan itu dibacakan oleh Ketua Umum Masyarakat Perhutanan Indonesia (MPI), Soedradjat DP, kemarin.
Dalam tim kecil itu, MPI melibatkan sejumlah asosiasi yang mengirimkan perwakilannya antara lain Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo), Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) dan Asosiasi Pengusaha Kayu Indonesia (APHI).
Secara keseluruhan, tim kecil itu menghasilkan tiga kesepakatan untuk mengantisipasi pembubaran BRIK. Pertama, menyepakati keberlanjutan peran dan manfaat BRIK yang telah berjalan selama ini.
Kedua, memanfaatkan momentum untuk melakukan penyempurnaan atas keterbatasan kelembagaan BRIK dan optimalisasi kemajuan dunia usaha kehutanan. Ketiga, mengantisipasi munculnya lembaga independen baru yang justru kontraproduktif bagi kepentingan asosiasi, khususnya dalam dunia usaha kehutanan.
Adapun penyebutan nama BRIK baru, lanjut Soedradjat, bersifat nonbadan dengan tugas utama melakukan endorsment. Anggotanya adalah asosiasi yang proses endorsment-nya dilakukan masing-masing asosiasi. Kepengurusan organisasi itu berbentuk presidium, di mana ketua dijabat secara bergiliran sesuai dengan kesepakatan bersama.
Keberadaan LEEK itu merupakan salah satu sayap kelembagaan di bawah MPI dan tugas revitalisasi diserahkan kepada lembaga lain di bawah MPI.
Sebelumnya, APHI mengusulkan perlunya dibentuk lembaga BRIK Plus dengan keanggotaan asosiasi hulu dan hilir yang terkait dengan sasaran menyinergikan sistem verifikasi legalitas kayu log dengan sistem endorsment produk kayu di hilir.
Masa transisi sebelum terbentuknya lembaga independen baru, menurut APHI, BRIK diharapkan masih akan tetap melakukan endorsment karena lembaga ini bersifat independen.
Oleh Erwin Tambunan
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- BUDI DAYA
Organisasi Baplan Kehutanan diubah - Penggunaan urea subsidi lampaui dosis
- Pemkab Toraja Utara tawarkan kebun kopi ke investor
- Pupukku sayang, pupukku melayang
- Dephut naikkan tarif pungutan kehutanan