Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Agribisnis
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Selasa, 26/08/2008
BUDI DAYA
Mentan: Tarik gula rafinasi dari pasar
JAKARTA: Menteri Pertanian Anton Apriyantono meminta kepada Departemen Perdagangan (Depdag) menarik gula rafinasi dari pasar domestik untuk melindungi petani gula dalam negeri.
"Gula rafinasi, yang merupakan bahan baku untuk industri makanan dan minuman, tidak boleh beredar di pasar bebas domestik atau dijual untuk konsumsi masyarakat," ujarnya seusai memimpin rapat ketahanan pangan di Gedung Deptan, Jakarta, pekan lalu.
Menurut dia, gula rafinasi itu tidak boleh beredar di pasaran dan sudah ada instruksi agar gula rafinasi ditarik. Menyinggung sanksi yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang mengedarkan gula rafinasi di pasaran, Anton menyatakan, hal itu merupakan kewenangan Depdag.
Namun, Mentan yang juga Ketua Dewan Gula Indonesia (DGI) tersebut menegaskan, pihaknya siap menyusun kebijakan terkait dengan hal itu, sehingga peredaran gula rafinasi di pasaran bisa diselesaikan. (Bisnis/msb)
bisnis.com
Berita Lain
- Pemkab Toraja Utara tawarkan kebun kopi ke investor
- Pupukku sayang, pupukku melayang
- Dephut naikkan tarif pungutan kehutanan
- BUDI DAYA
DPR kecewa soal pupuk - BUDI DAYA
China minati industri biodiesel