Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Agribisnis
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Jumat, 05/09/2008
BUDI DAYA
43 Izin usaha kehutanan akan dicabut
JAKARTA: 43 Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Alam diusulkan agar dicabut oleh Menteri Kehutanan karena menunggak dana reboisasi dan tidak melaksanakan ketentuan kehutanan.
"Saya sudah mengusulkan kepada Menteri Kehutanan agar mencabut izin 43 perusahaan HPH tersebut," ujar Direktur Bina Pengembangan Hutan Tanaman Ditjen Bina Produksi Kehutanan (BPK) Dephut Bedjo Santosa seusai berbuka puasa di rumah dinas Menhut, Rabu malam.
Keputusan pencabutan ke 43 izin tersebut, lanjut Bedjo, terserah kepada Menhut. "Data izin itu sudah saya serahkan ke Menhut, bagaimana putusannya, terserah dia," katanya.
Menteri Kehutanan M.S.Kaban tidak memberikan jawaban pasti. "Kalau pak Bedjo bilang harus cabut, kita cabut. Namun, tanya dulu lah," ujar Kaban. (Bisnis/et)
bisnis.com
Berita Lain
- BUDI DAYA
DPR kecewa soal pupuk - BUDI DAYA
China minati industri biodiesel - Industri sawit dalam alam krisis
- Mampu ekspor 3 juta ton
RI incar pasar jagung di Malaysia & Taiwan - Areal kebun sawit ditambah 300.000 ha