Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Agribisnis


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Jumat, 05/09/2008

BUDI DAYA
12 Usaha tambang di hutan lindung

JAKARTA: Sebanyak 12 perusahaan yang telah memiliki rekomendasi kuasa pertambangan (KP) belum bisa operasi karena berada di hutan lindung.

Berdasarkan data Dinas Pertambangan, Penanaman Modal dan Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, tercatat 12 perusahaan telah memiliki rekomendasi KP dari pemerintah kabupaten setempat.

"Kini perusahaan yang sudah menyatakan keinginannya dan telah mendapatkan rekomendasi KP itu, terbentur pengusahaan sejumlah bahan tambang, terkait hutan lindung dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS)," jelas Kepala Bidang Pertambangan, Dinas Pertambangan, Penanaman Modal dan Lingkungan Hidup, Amdani Dusda di Padang, kemarin. (Antara)

bisnis.com

Berita Lain

  • BUDI DAYA
    2,7 Juta ha DAS direhabilitasi
  • BUDI DAYA
    PTPN III boyong gelar Karet Award
  • BUDI DAYA
    Perikanan kekurangan penyuluh
  • Industri sawit dalam alam krisis