Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Agribisnis
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Jumat, 05/09/2008
BUDI DAYA
12 Usaha tambang di hutan lindung
JAKARTA: Sebanyak 12 perusahaan yang telah memiliki rekomendasi kuasa pertambangan (KP) belum bisa operasi karena berada di hutan lindung.
Berdasarkan data Dinas Pertambangan, Penanaman Modal dan Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, tercatat 12 perusahaan telah memiliki rekomendasi KP dari pemerintah kabupaten setempat.
"Kini perusahaan yang sudah menyatakan keinginannya dan telah mendapatkan rekomendasi KP itu, terbentur pengusahaan sejumlah bahan tambang, terkait hutan lindung dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS)," jelas Kepala Bidang Pertambangan, Dinas Pertambangan, Penanaman Modal dan Lingkungan Hidup, Amdani Dusda di Padang, kemarin. (Antara)
bisnis.com
Berita Lain
- BUDI DAYA
Organisasi Baplan Kehutanan diubah - Penggunaan urea subsidi lampaui dosis
- Pemkab Toraja Utara tawarkan kebun kopi ke investor
- Pupukku sayang, pupukku melayang
- Dephut naikkan tarif pungutan kehutanan