Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Agribisnis


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Senin, 08/09/2008

Ekspor buah tropis ke China harus lewat perusahaan terdaftar

JAKARTA: Mulai tahun depan, ekspor produk hortikultura nasional, khususnya buah tropis, ke China hanya bisa dilakukan oleh perusahaan terdaftar yang telah mendapatkan registrasi kebun dan pengemasan oleh pemerintah.

Hal itu diperlukan untuk mengendalikan mutu produk ekspor menyusul kesepakatan dua negara yang ditandatangani oleh Badan Karantina Pertanian dengan Administration of Quality Supervision and Inspection Quarantine (AQSIQ) China di Jakarta pekan lalu.

Dirjen Hortikultura Achmad Dimyati mengakui China meminta hanya eksportir terdaftar yang boleh mengekspor produknya ke Negeri Tirai Bambu itu. Karena itu, lanjutnya, pemerintah kini mempersiapkan hal itu.

"China meminta begitu. Jadi nanti ada semacam nomor registrasi perusahaan pengemasan dan kebun. Untuk sekarang ini memang belum. Makanya mulai sekarang kami akan melakukan registrasi," katanya seusai menyaksikan penandatanganan tersebut.

Saat ini baru sekitar 564 kebun yang telah teregistrasi oleh Departemen Pertanian. Kebun yang mayoritas untuk produksi salak itu memiliki luas total 48 hektare.

Namun, kata Dimyati,  belum ada perusahaan pengemasan yang telah didaftar oleh pemerintah. Kendati demikian, dia mengakui proses pendataan itu dapat dilakukan dalam waktu dekat sehingga tidak akan menjadi kendala ekspor hortikultura ke China menyusul ditandatanganinya impor protokol dua negara untuk sejumlah produk hortikultura.

Apalagi, tambahnya, pemerintah telah melakukan sosialisasi cara pertanian yang benar (good agriculture practices) di sektor budi daya hortikultura di dalam negeri. Hal ini, ujarnya, sejalan dengan pengembangan sejumlah kawasan hortikultura terpadu.

"Itu tidak lama. Sekarang sudah ada kebun yang diregistrasi. Jadi nanti bersama dengan pengembangan kawasan-kawasan hortikultura, registrasi semacam ini juga bisa dilakukan. Jadi ini tidak masalah."

Mulai ekspor

Dengan kesepakatan impor protokol, Indonesia berkesempatan mulai mengekspor produk hortikultura ke China untuk empat komoditas utama, yaitu salak, pisang, duku, dan manggis.

Selanjutnya, beberapa produk lain juga akan diekspor a.l. mangga, pepaya, durian, dan sawo.

Kepala Badan Karantina Pertanian Syukur Iwantoro mengungkapkan dengan kerja sama dua negara di bidang karantina akan memudahkan perdagangan hortikultura antarnegara terkait dengan hambatan nontarif.

"Misalnya jika ditemukan hama atau penyakit mengganggu, ini dapat diselesaikan oleh dua negara karena sudah ada kesepahaman seperti ini. Hortikultura itu kan rentan dengan isu lalat buah. Jadi dengan harmonisasi ini akan mempermudah kalau terjadi permasalahan."

Dia menambahkan dua negara juga sepakat mengadakan kerja sama penelitian terkait dengan karantina tumbuhan. Salah satunya, kata Syukur, penelitian terkait dengan zat kimia fumigasi menyusul pelarangan penggunaan methyl bromida.

China, ujarnya, sudah mulai mengadakan penelitian untuk mencari bahan fumigasi pengganti methyl bromida. Melalui kerja sama ini, tuturnya, dua negara dapat bertukar teknologi di bidang terkait. (aprika.hernanda@bisnis.co.id)

Oleh Aprika R. Hernanda
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • BUDI DAYA
    2,7 Juta ha DAS direhabilitasi
  • BUDI DAYA
    PTPN III boyong gelar Karet Award
  • BUDI DAYA
    Perikanan kekurangan penyuluh
  • Industri sawit dalam alam krisis