Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Agribisnis


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Senin, 08/09/2008

BUDI DAYA
17 Varietas dapat sertifikat

JAKARTA: Sebanyak 17 jenis tanaman mendapatkan sertifikat hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) dari Pusat PVT Departemen Pertanian selama 2007-2008.

Kepala Pusat PVT Hindarwati menyatakan 17 jenis tanaman yang mendapatkan hak PVT tersebut yakni eucaliptus (1 varietas), kacang panjang (4), Selada (2), kangkung (1), kenaf (1) yang memperoleh pada 2007, sedangkan untuk 2008 kelapa sawit (6 varietas) dan krisan (2). "Sertifikat hak PVT merupakan bentuk kepemilikan dari suatu varietas tanaman yang telah dilindungi di Indonesia," katanya akhir pekan lalu. (Bisnis/msb)

bisnis.com

Berita Lain

  • BUDI DAYA
    2,7 Juta ha DAS direhabilitasi
  • BUDI DAYA
    PTPN III boyong gelar Karet Award
  • BUDI DAYA
    Perikanan kekurangan penyuluh
  • Industri sawit dalam alam krisis