Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Agribisnis


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Selasa, 07/10/2008

Detail izin impor daging asal Brasil dituntaskan

JAKARTA: Kebijakan baru importasi daging diperkirakan akan dikeluarkan bulan ini, menyusul tuntasnya hasil kajian tim independen yang dibentuk Dirjen Peternakan Departemen Pertanian.

Tim itu ditugaskan untuk menganalisis potensi risiko pemasukan daging dari negara terjangkit penyakit tertentu itu telah menuntaskan kajian pekan lalu. "Harapannya, demikian," kata Mentan Anton Apriyantono saat menjawab pertanyaan Bisnis tentang kapan kebijakan baru itu akan diberlakukan, di Jakarta, kemarin.

Kini, kata Mentan, tim sudah selesai mengkaji. "Sekarang sedang kita rumuskan detailnya dan persyaratan-persyaratannya," ujar Anton.

Mentan bahkan tidak terlalu risau dengan berbagai pihak yang mengkritik kebijakannya itu. Menurut dia, dahulu sewaktu membuka impor meat bone meal (MBM) dari Amerika Serikat dan Kanada, berbagai pihak menentang habis-habisan.

Begitu dibuka, katanya, malah berebut ingin mendapatkan jatah. "Soal pro kontra  akan selalu ada. Itu biasa dalam setiap keputusan apa pun," ujarnya.

Mantan Dirjen Peternakan Sofjan Sudardjat, yang juga Ketua Dewan Pakar Masyarakat Perlindungan Hewan dan Tanaman, tetap tidak mendukung perubahan kebijakan itu.

Dia kembali mengingatkan bahwa sejumlah negara menderita kerugian besar akibat menyebaran PMK. Inggris mencapai Rp93 triliun, Brasil (pada 2001) mencapai Rp2,7 triliun, Argentina Rp5,4 triliun (2005), sedangkan Amerika Serikat menanggung kerugian sebanyak US$5 miliar per hari akibat penyakit yang menyerang ternak sapi tersebut.

Untuk bebas PMK, katanya, Indonesia memerlukan waktu 100 tahun, selain itu kerugian yang diderita akibat penyakit tersebut mencapai Rp11 triliun sehingga pemerintah seharusnya tidak membuka masuknya ternak dari negara yang belum bebas PMK.

Apalagi, katanya, tipe PMK yang berjangkit di Brasil berbeda dengan yang pernah melanda Indonesia.

Karena itu, dalam kondisi apa pun, pemerintah harus melakukan kajian yang matang sebelum menetapkan kebijakan membuka impor dari negara PMK atau mengubah dari country base ke zone base.

Kebutuhan tanah

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Peternakan terlihat, neraca produksi daging sapi nasional pada 2008 diperkirakan hanya memenuhi 64,9% dari proyeksi kebutuhan konsumsi sepanjang tahun ini atau masih ada kekurangan 135.110 ton (35,1%) dari total kebutuhan daging.

Lembaga pengawas kesehatan hewan, Indonesia Veterinary Watch, menilai rencana pemerintah mengubah aturan impor daging dari negara bebas (country base) penyakit mulut dan kuku menjadi zona bebas (zone base) berisiko tinggi.

Selain membahayakan konsumen, kontaminasi penyakit pada daging impor berpotensi merusak sektor peternakan nasional karena Indonesia belum memiliki perangkat antisipasi penyebaran penyakit tersebut. (martin.sihombing @bisnis.co.id)

Oleh Martin Sihombing
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • BUDI DAYA
    2,7 Juta ha DAS direhabilitasi
  • BUDI DAYA
    PTPN III boyong gelar Karet Award
  • BUDI DAYA
    Perikanan kekurangan penyuluh
  • Industri sawit dalam alam krisis