Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Agribisnis
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Selasa, 07/10/2008
Detail izin impor daging asal Brasil dituntaskan
JAKARTA: Kebijakan baru importasi daging diperkirakan akan dikeluarkan bulan ini, menyusul tuntasnya hasil kajian tim independen yang dibentuk Dirjen Peternakan Departemen Pertanian.
Tim itu ditugaskan untuk menganalisis potensi risiko pemasukan daging dari negara terjangkit penyakit tertentu itu telah menuntaskan kajian pekan lalu. "Harapannya, demikian," kata Mentan Anton Apriyantono saat menjawab pertanyaan Bisnis tentang kapan kebijakan baru itu akan diberlakukan, di Jakarta, kemarin.
Kini, kata Mentan, tim sudah selesai mengkaji. "Sekarang sedang kita rumuskan detailnya dan persyaratan-persyaratannya," ujar Anton.
Mentan bahkan tidak terlalu risau dengan berbagai pihak yang mengkritik kebijakannya itu. Menurut dia, dahulu sewaktu membuka impor meat bone meal (MBM) dari Amerika Serikat dan Kanada, berbagai pihak menentang habis-habisan.
Begitu dibuka, katanya, malah berebut ingin mendapatkan jatah. "Soal pro kontra akan selalu ada. Itu biasa dalam setiap keputusan apa pun," ujarnya.
Mantan Dirjen Peternakan Sofjan Sudardjat, yang juga Ketua Dewan Pakar Masyarakat Perlindungan Hewan dan Tanaman, tetap tidak mendukung perubahan kebijakan itu.
Dia kembali mengingatkan bahwa sejumlah negara menderita kerugian besar akibat menyebaran PMK. Inggris mencapai Rp93 triliun, Brasil (pada 2001) mencapai Rp2,7 triliun, Argentina Rp5,4 triliun (2005), sedangkan Amerika Serikat menanggung kerugian sebanyak US$5 miliar per hari akibat penyakit yang menyerang ternak sapi tersebut.
Untuk bebas PMK, katanya, Indonesia memerlukan waktu 100 tahun, selain itu kerugian yang diderita akibat penyakit tersebut mencapai Rp11 triliun sehingga pemerintah seharusnya tidak membuka masuknya ternak dari negara yang belum bebas PMK.
Apalagi, katanya, tipe PMK yang berjangkit di Brasil berbeda dengan yang pernah melanda Indonesia.
Karena itu, dalam kondisi apa pun, pemerintah harus melakukan kajian yang matang sebelum menetapkan kebijakan membuka impor dari negara PMK atau mengubah dari country base ke zone base.
Kebutuhan tanah
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Peternakan terlihat, neraca produksi daging sapi nasional pada 2008 diperkirakan hanya memenuhi 64,9% dari proyeksi kebutuhan konsumsi sepanjang tahun ini atau masih ada kekurangan 135.110 ton (35,1%) dari total kebutuhan daging.
Lembaga pengawas kesehatan hewan, Indonesia Veterinary Watch, menilai rencana pemerintah mengubah aturan impor daging dari negara bebas (country base) penyakit mulut dan kuku menjadi zona bebas (zone base) berisiko tinggi.
Selain membahayakan konsumen, kontaminasi penyakit pada daging impor berpotensi merusak sektor peternakan nasional karena Indonesia belum memiliki perangkat antisipasi penyebaran penyakit tersebut. (martin.sihombing @bisnis.co.id)
Oleh Martin Sihombing
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- BUDI DAYA
Organisasi Baplan Kehutanan diubah - Penggunaan urea subsidi lampaui dosis
- Pemkab Toraja Utara tawarkan kebun kopi ke investor
- Pupukku sayang, pupukku melayang
- Dephut naikkan tarif pungutan kehutanan