Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Agribisnis
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Rabu, 19/11/2008
Imbal dagang syarat impor daging sapi Brasil
BRASILIA: Keran izin impor daging dari Brasil tidak akan dibuka sebelum pembicaraan imbal dagang dengan produk Indonesia ke Negeri Samba itu, sebagai imbalan, mencapai kesepakatan.
Hal ini disampaikan Menteri Pertanian Anton Apriyantono dalam penerbangan dari Meksiko menuju Brasil. Mentan mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tengah melakukan lawatan ke empat negara mulai 13 November hingga 26 November.
Anton mengatakan Pemerintah Indonesia menginginkan adanya pertukaran perdagangan sebagai salah satu persyaratan bagi pembukaan izin impor daging.
Pemerintah mengajukan komoditas sawit menjadi produk yang diimpor oleh Brasil. Jika hal ini disetujui, barulah pemerintah akan mengkaji pemberian izin bagi impor daging.
Mentan tidak memberikan penjelasan lebih detail mengapa pemerintah menjatuhkan pilihan pada sawit.
Pembicaraan mengenai hal ini rencananya menjadi salah satu agenda pembicaraan pada kunjungan kenegaraan Presiden Yudhoyono ke Brasil.
Anton membantah kabar yang menyebutkan salah satu agenda Presiden di Brasil adalah menandatangani nota kesepahaman mengenai impor daging. "Enggak ada itu [penandatanganan nota kesepahaman]. Izin impor saja belum kami buka. Impor daging Brasil baru dibuka setelah tercapai kesepakatan produk dari Indonesia juga masuk ke Brasil. Ini juga kan masih belum selesai," katanya.
Walaupun izin impor belum dikeluarkan, pemerintah tetap melakukan sejumlah persiapan misalnya peningkatan pengawasan di dalam negeri guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kaki (PMK) dan penentuan wilayah yang diperbolehkan menjadi pintu gerbang masuknya daging impor, yaitu Jakarta dan Surabaya.
Meski banyak pihak menentang rencana pemberian izin impor daging dari Brasil, Anton tetap memandang kebijakan impor daging sapi dari Brasil akan membawa manfaat.
Saat ini, pasokan impor daging untuk Indonesia hanya didatangkan dari Selandia Baru dan Aus- tralia. Ketergantungan yang tinggi terhadap kedua negara itu berpengaruh terhadap tingginya harga eceran daging di dalam negeri.
Anton juga mengingatkan semua pihak untuk tidak mengkhawatirkan penyebaran penyakit PMK mengingat daging dari Brasil telah diimpor oleh lebih dari 182 negara.
Kalau seperti itu [pembukaan pintu impor daging membuat penyebaran penyakit PMK] berarti penduduk dari 182 negara itu pasti ada yang terkena. "Nyatanya kan tidak. Kenapa? Karena ada persyaratan yang menjamin kualitas daging yang diimpor," paparnya.
Kebutuhan daging
Selain menambah jumlah negara yang memasok daging, tutur Anton, pemerintah juga terus berupaya untuk menggenjot produksi daging dari para peternak dalam negeri guna memenuhi kebutuhan daging. Cara ini akan dilakukan dengan memaksimalkan penggunaan lahan perkebunan sawit sebagai lokasi peternakan sapi.
Ketika ditanyakan mengenai tenggat waktu yang dipatok pemerintah terkait dengan rencana impor daging ini, Anton menjawab: "Ditunggu saja. Kami juga tidak terlalu terburu-buru. Kalau semua belum selesai, izin tidak akan dibuka."
Data Dirjen Peternakan menunjukkan neraca produksi daging sapi nasional pada 2008 diperkirakan hanya memenuhi 64,9% dari proyeksi kebutuhan konsumsi sepanjang tahun ini atau masih ada kekurangan 135.110 ton (35,1%) dari total kebutuhan daging.
Dengan populasi 11,26 juta ekor, produksi daging sapi nasional diperkirakan mencapai 249.925 ton dengan kebutuhan konsumsi daging diperkirakan mencapai 385.035 ton.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mencatat setiap tahun masyarakat Indonesia membutuhkan sekitar 350.000 sampai 400.000 ton daging sapi. Jumlah itu setara dengan sekitar 1,7-2 juta ekor sapi potong. (ratna. ariyanti@bisnis.co.id)
Oleh Ratna Ariyanti
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- BUDI DAYA
92 Pulau terancam hilang - BUDI DAYA
3 Pejabat Dephut diganti - Benahi manajemen suplai CPO
- Deptan diminta konsisten percepat swasembada daging
- Kepatuhan kapal perikanan pakai alat pantau rendah