Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Agribisnis


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 20/11/2008

Menhut: 63 Juta ha hutan kritis

JAKARTA: Sekitar 63 juta hektare (ha) dari 120 juta ha hutan di Indonesia mengalami kritis sehingga pemerintah mendesak pengusaha pertambangan untuk ikut merehabilitasi.

Menteri Kehutanan (Menhut) M.S. Kaban mengatakan 23 juta ha di antaranya sangat kritis dan 40 juta ha agak kritis.

"Kami minta pengusaha pertambangan ikut program penanaman pohon, jangan sekadar asal hijau," ujar Kaban yang didampingi Dirjen Mineral Batubara dan Panasbumi (Minerba Pabum) Departemen Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Setiawan dalam dialog dengan para pengusaha pertambangan di Jakarta, kemarin.

Menhut meminta para pengusaha pertambangan yang memanfaatkan areal hutan seluas 2 juta ha untuk usahanya agar merehabilitasi areal hutan yang kritis tersebut.

Menurut dia, reklamasi lahan bekas tambang yang sudah dilakukan masih sebatas asal hijau saja, tapi belum mengembalikan fungsi ekosistem yang rusak akibat kegiatan pertambangan.

Sebelum melakukan kegiatan penambangan perusahaan pertambangan harus melakukan inventarisasi keanekaragaman hayati.

"Plasma nutfah apa yang ada di lokasi pertambangan, itu yang harus dikembalikan saat merehabilitasi. Jadi jangan asal hijau," tuturnya.

Tugas merehabilitasi hutan dan lahan di kawasan hutan, tambahnya, bukan hanya tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Dephut.

"Saya meminta pengusaha bukan hanya melihat dari sisi menyelesaikan hak dan kewajiban yang diberikan kepada pemerintah saja, melainkan juga merehabilitasi hutan dan lahan yang kritis akibat penambangan,"tuturnya.

Ketua Forum Reklamasi Lahan Bekas Tambang Jeffry Mulyono mengakui masih ada kegiatan reklamasi yang belum memenuhi ketentuan untuk mengembalikan fungsi ekologis areal pertambangan. Hal itu karena minimnya pengetahuan perusahaan pertambangan soal kekayaan keanekaragaman hayati.

Dirjen Mineral Batubara dan Panas bumi (Minerba Pabum) Departemen ESDM Bambang Setiawan mengatakan mendukung sepenuhnya program penanaman 100 juta pohon yang dicanangkan pemerintah.

Namun, katanya, Dephut hendaknya membantu para pengusaha pertambangan yang membutuhkan perizinan dalam pengelolaan usahanya.

Dia mengatakan para pengusaha berupaya membantu sektor kehutanan menghadapi krisis keuangan global.

Dephut secepatnya membantu proses perizinan yang dibutuhkan pengusaha pertambangan. "Jangan sampai tidak ada sinergi antara pengusaha dan pemerintah," tuturnya.

Oleh Erwin Tambunan
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain