Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Agribisnis


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Jumat, 05/12/2008

Penggunaan urea subsidi lampaui dosis

SURABAYA: Volume penggunaan urea bersubsidi di kalangan petani di Jatim 600 kg per hektare tanaman padi atau melebihi dosis anjuran sebanyak 250 kg/hektare, sehingga terjadi kekurangan.

Edy Putra Irawady, Ketua Kelompok Kerja Pupuk Nasional-lembaga di bawah Dewan Ketahanan Pangan-mengatakan pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayah Jatim, yang dilakukan PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Petrokimia Gresik, tidak ada penyimpangan.

Menurut dia, terjadinya permasalahan pupuk disebabkan oleh penggunaannya berlebihan, semisal urea untuk tanaman padi mencapai 600 kg per hektare, sedangkan dosis anjuran 250 kg per hektare.

"Kami mengusulkan kepada penyuluh pertanian agar meningkatkan pemahaman terhadap petani guna menggunakan urea sesuai dengan dosis. Instansi terkait seperti Dinas Pertanian perlu membuat perencanaan secara tepat," ujarnya seusai melakukan verifikasi pupuk di Mojokerto, Jatim, kemarin.

Edy-yang juga Deputi Menko Perekonomian Bidang Perindustrian dan Perdagangan-menambahkan anggaran pemerintah untuk subsidi pupuk terbatas. Di mana secara nasional alokasi urea bersubsidi tahun ini 4,8 juta ton.

Pokja Pupuk Nasional, lanjut dia, mengusulkan kepada pemerintah agar 2009 menambah alokasi urea bersubsidi menjadi 5,5 juta ton. Langkah itu guna meningkatkan produksi tanaman pangan, terutama padi dan jagung.

Disparitas harga

Sementara itu, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Timur mengembangkan formula mikroba pembenah tanah guna memproduksi pupuk organik, sebagai upaya untuk mengurangi penggunaan pupuk kimia.

Ketua HKTI Jatim Hery Suginaryo mengatakan kurangnya pasok urea di tingkat petani disebabkan oleh terjadinya disparitas harga komoditas tersebut. Di mana harga eceran tertinggi urea bersubsidi Rp1.200 per kg dan harga nonsubsidi di atas Rp3.000 per kg. Kondisi tersebut mengakibatkan para pedagang berupaya mencari untung lebih tinggi.

Karena itu, ketergantungan petani terhadap penggunaan pupuk urea perlu dikurangi, dan HKTI tengah menyiapkan produksi pupuk organik menggunakan formula mikroba pembenah tanah. "Bahan bakunya jerami dan mudah dilakukan petani," ujarnya.

Menurut Hery, formula tersebut telah diuji coba di sejumlah kabupaten dan mampu meningkatkan volume panen padi menjadi 15 ton per hektare gabah kering sawah.

Berdasarkan data di Dinas Pertanian Jatim, alokasi urea bersubsidi dari Departemen Pertanian untuk Prov. Jatim tahun ini 1,07 juta ton. Adapun kebutuhannya mencapai 1,3 juta ton sehingga masih kurang.

Adapun, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sumut menyatakan persoalan yang mendera sektor pertanian di Tanah Air dan yang kerap terjadi adalah masalah pendistribusian pupuk bersubsidi kepada petani sebagai akibat kurangnya perhatian pemerintah terhadap sektor itu.

Persoalannya, alokasi pupuk yang diminta daerah ke pemerintah pusat itu tidak cukup. Dalam pendistribusiannya kepada petani berbelit-belit sehingga membingungkan petani itu sendiri. (k22/k5)

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain