Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Agribisnis


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Jumat, 05/12/2008

BUDI DAYA
Organisasi Baplan Kehutanan diubah

JAKARTA: Organisasi Badan Planologi Kehutanan (Baplan) Departemen Kehutanan (Dephut) diubah menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Planologi Dephut.

Perubahan itu dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden No.5/2008 tentang Unit organisasi dan eselon I Kementerian Negara.

"Tujuannya mendukung terselenggaranya tertib administrasi pemerintahan dan peningkatan kinerja Kabinet Indonesia Bersatu," kata Kepala Pusat Informasi Dephut, Masyhud, kemarin.

Direktorat ini, lanjutnya, mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perencanaan makro bidang kehutanan dan peemantapan kawasan.

Masyhud menambahkan Ditjen Planologi ini memegang peranan yang sangat strategis dalam menyiapkan prakondisi pengelolaan kehutanan. Di mana salah satu pekerjaan yang sangat berat dan perlu kerja ekstra.

"Kerja ekstra itu terkait dengan usulan revisi tata ruang atau RTRWP/K seluruh provinsi di Indonesia," katanya. (Bisnis/et)

bisnis.com

Berita Lain