Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Bursa


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Sabtu, 17/05/2008

BI masih kaji akuisisi BII oleh Maybank
'Belum ada indikasi terkena SPP'

JAKARTA: Bank Indonesia mengungkapkan dari kajian sementara legalisasi pembelian saham Bank Internasional Indonesia (BII)--milik Temasek Group--oleh Malayan Banking Berhard atau Maybank tidak terkena kebijakan kepemilikan tunggal.

Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan BI Budi Armanto mengatakan perizinan pembelian saham BII oleh Maybank telah masuk ke bagiannya. Namun, tuturnya, saat ini masih dilakukan pengkajian.

"Untuk Maybank aplikasinya sudah masuk, lagi diteliti oleh temen-temen," ujarnya dalam layanan singkat kepada Bisnis di Jakarta, kemarin.

Dihubungi secara terpisah, Deputi Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan BI Cristina Sani mengatakan dari penelitian sementara belum ada indikasi bahwa pembelian saham BII oleh Maybank terkena kebijakan single presence policy (SPP).

"Sampai sekarang sih berdasarkan dokumen yang ada, Malayan Banking Benhard tidak melanggar ketentuan SPP," ujarnya saat dihubungi Bisnis, kemarin.

Namun, lanjutnya, kepastian finalisasi atas masalah ini masih akan dikaji lebih dalam. Pasalnya, ada beberapa dokumen yang belum dilengkapi oleh pihak Maybank.

"Kira-kira kepastian berapa lama [untuk finalisasi] itu tergantung kelengkapan dokumen, yakni struktur kelompok usahanya, dibeli siapa dan kepemilikan akhirnya di mana, baru akan kami buat analisis persetujuan [pembelian]," paparnya.

Dia menjelaskan Maybank tidak melakukan pembelian langsung saham BII yang dimiliki Temasek Group melalui Sorak Financial Holdings. Cristina memastikan Maybank tidak ada kaitannya dengan Khazanah Group yang menjadi pemegang saham mayoritas di Lippo Bank dan Bank Niaga.

"Berdasarkan dokumen yang ada, kami berkeyakinan Maybank benar-benar tidak melanggar ketentuan SPP. Ujung di atasnya Maybank tidak ada hubungannya dengan Khazanah, tapi mengenai pemerintah Malaysia ini perlu dilihat," ujarnya.

Perusahaan holding

Dari kajian sementara itu, lanjutnya, Maybank adalah perusahaan holding yang saham mayoritasnya dimiliki oleh Amanah Raya Berhard. Adapun, pengendali akhir (ultimate shareholder) masih akan dilakukan cek silang.

"Saham akhir itu [Amanah] sedang diteliti dokumennya. Belum lihat seluruh dokumen, Memang holding di Amanah, tetapi apa saham mayoritas di pemerintah Malaysia kami belum lihat, karena masih ada dokumen yang kurang," jelasnya.

Mengenai kapan selesai, Cristina mengatakan jika diproses secara normal, semua dokumen dipenuhi lengkap, bisa 30 hari. Proses seleksi itu, tambahnya, akan lebih ketat karena harus minta rekomendasi dari direktorat pengawasan.

Maybank menang tender penjualan 56% saham BII menyingkirkan sejumlah lembaga keuangan ternama, seperti Hongkong Shanghai Banking Corporation (HSBC), China Construction Bank, dan Bank of China. Kepastian Maybank sebagai juragan baru BII diperoleh setelah bank itu berani membayar US$1,5 miliar kepada Sorak Financial Holdings.

Bank negeri jiran ini juga siapkan dana sebesar US$1,2 miliar untuk tender offer 44% saham sisanya. Aseambankers and BNP Paribas menjadi penasihat pada proses akuisisi tersebut.

Pembelian BII oleh Maybank seharga US$1,5 miliar itu sempat menggegerkan pasar keuangan di Tanah Air, karena nilainya setara 4,7 nilai buku BII atau hampir dua kali rata-rata nilai buku perbankan. Transaksi ini juga memberikan Maybank 230 cabang dan 700 ATM di Indonesia.

Maybank menguasai 60% pangsa pasar perbankan syariah di Malaysia. Sebelum membeli BII, bank itu memiliki kegiatan perbankan komersial lewat PT Bank Maybank Indocorp sejak 1994, saat ini memiliki tiga kantor cabang di Jakarta.

Penjualan 56% saham BII itu memberikan keuntungan investasi hampir tujuh kali lipat, baik kepada Temasek Holdings Singapura maupun Kookmin Bank Korea, yang mengendalikan konsorsium Sorak.

Pada akhir 2003, Sorak hanya mengeluarkan dana US$217 juta untuk mengambil alih 51% saham BII (setara dengan Rp78 per lembar) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Fullerton Financial Holdings, anak perusahaan Temasek, mengendalikan 75% saham Sorak, sisanya 25% dimiliki oleh Kookmin. (11) (redaksi@bisnis.co.id)

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • Masa efektif penawaran umum dipersingkat
  • Energi Mega segera raih pinjaman
  • Bapepam belum restui tender offer Indosat
  • REKOMENDASI SAHAM