Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Bursa
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Rabu, 09/07/2008
Harga rata-rata tertinggi dipakai di aturan tender offer
JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) kemungkinan mengubah harga penawaran tender menjadi harga rata-rata tertinggi dalam 90 hari terakhir dari semula harga tertinggi sebelum pengumuman dalam revisi Peraturan Bapepam-LK No. IX. F.1.
"Tampaknya kami cenderung akan mengubah harga penawaran tender dalam Peraturan IX.F.1 tentang Penawaran Tender menjadi harga rata-rata tertinggi," ujar Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK M. Noor Rachman, kepada Bisnis, kemarin.
Dia mengatakan otoritas pasar modal cenderung memilih harga rata-rata tertinggi dalam revisi peraturan tentang penawaran tender tersebut karena langkah itu dinilai lebih menimbulkan kepastian dan cenderung lebih aman dari 'permainan' harga.
Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu mengusulkan agar harga yang ditetapkan Bapepam-LK dalam Peraturan No. IX. F. 1 tentang Penawaran Tender tersebut mengikuti pergerakan harga saham sesuai dengan pergerakan alami dalam suatu periode.
"Kami mengusulkan agar harganya biasa saja, misal diumumkan dalam satu pekan akan diadakan penawaran tender sukarela, maka harga saham mengikuti pergerakan harga hari ini ditutup berapa, besoknya lagi berapa," tegasnya.
Bapepam-LK juga segera meminta masukan sejumlah pakar hukum dan pakar pasar modal terkait dengan revisi Peraturan Bapepam-LK No. IX. F. 1.
Oleh Sylviana Pravita R.K.N.
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- PORTFOLIO
DBS Indonesia masuk segmen ritel - PORTOFOLIO
Suparma optimistis penjualan Rp1 triliun - PORTOFOLIO
Jasa Angkasa bagi dividen interim - PORTOFOLIO
Elnusa lunasi MTN Rp90 miliar - PORTOFOLIO
Pemegang saham Unilever berubah