Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Bursa


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Sabtu, 30/08/2008

Bapepam-LK nilai DNI berlaku untuk investasi di pasar modal

JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menilai daftar negatif investasi (DNI) berlaku untuk perusahaan terbuka dan non terbuka.

Karena itu, Qatar Telecom Q.S.C. (Qtel) wajib menggelar penawaran tender maksimal 8,2% saja.

Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany memaparkan otoritas pasar modal berkeinginan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

"Bapepam-LK tidak hanya menerapkan peraturan di pasar modal saja. Kalau ada peraturan lain, kami juga harus mematuhi," ujarnya kemarin.

Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Erman Rajagukguk mengatakan tidak ada alasan yang mengharuskan Qtel berpegang pada DNI.

"Qtel bisa meningkatkan kepemilikan sahamnya di perusahaan telekomunikasi itu sampai di atas yang ditentukan oleh DNI," paparnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, pekan ini.

Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang No.25/2007 tentang Penanaman Modal, penjelasan Pasal 2 menyebutkan DNI hanya berlaku bagi investasi langsung bukan untuk perusahaan terbuka yang merupakan portofolio investasi.

"Jadi DNI yang membatasi kepemilikan asing di perusahaan telekomunikasi sampai 49% tidak berlaku dalam transaksi di pasar modal," katanya

Bapepam-LK, katanya, telah melakukan penafsiran Undang-Undang secara keliru, sehingga bisa menjadi preseden buruk terhadap upaya pemerintah memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

Namun, Bapepam-LK menilai Qtel keliru mendefinisikan akuisisi dan investasi portofolio.

Fuad menjelaskan aksi korporasi berupa pembelian 40,8% saham Indosat oleh Qtel itu menyebabkan perusahaan telekomunikasi asal Timur Tengah itu menjadi pengendali perusahaan telekomunikasi tersebut. (21)

Oleh Sylviana Pravita R.K.N.
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • PREDIKSI
    Indeks dibayangi koreksi saham bank
  • Qtel tender offer Indosat
    pekan ketiga Januari
  • Suspensi Sarijaya
    berpotensi diperpanjang
  • Divestasi Semen Kupang batal