Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Bursa


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Sabtu, 06/09/2008

Semen Padang bantah terima suap
Rudi digugat Bapepam-LK

JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan menggugat balik Komisaris Utama PT Eurocapital Peregrine Securities Rudi Wirawan Rusli, karena dinilai telah mencemarkan nama baik otoritas pasar modal.

Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany mengatakan otoritas pasar modal segera memfinalisasi gugatan hukum itu dalam waktu dekat, apakah melalui jalur hukum perdata atau pidana.

"Kami akan menggugat Pak Rudi, karena dia mencemarkan nama baik pejabat Bapepam-LK tanpa ada bukti. Apa boleh itu dalam hukum di Indonesia, tidak ada bukti, tetapi tiba-tiba bicara macam-macam," ujarnya kemarin.

Dia menilai kejadian sesungguhnya adalah urusan pribadi antara Rudi dan mantan Direktur Utama Eurocapital Jodi Haryanto, tetapi dikait-kaitkan dengan Bapepam-LK.

Fuad menilai langkah Rudi merusak citra Bapepam-LK dan pasar modal yang sudah diupayakan ekstra keras menjadi industri pasar modal yang bebas korupsi.

 "Pokoknya saya menganggap langkah Rudi itu merupakan iktikad tidak baik untuk mencemarkan nama baik institusi Bapepam-LK. Kami berusaha dengan luar biasa untuk bebas korupsi dan saat ini sudah jauh lebih baik."

Fuad memaparkan tudingan Rudi bahwa Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Arif Baharudin menerima suap atau aliran dana dari Jodi tidak beralasan. "Ini urusan Jodi sama Rudi, tapi bawa-bawa nama Pak Arif saja. Saya yakin Pak Arif bukan tipe orang seperti itu, orang yang mau disuap," ujarnya.

Rudi yang juga caretaker Dirut Eurocapital melaporkan Jodi atas dugaan penggelapan dana perusahaan ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 Juli.

Laporan itu dilayangkan setelah Jodi gagal memberikan laporan pertanggungjawaban operasional keuangan Eurocapital secara tertulis yang mencakup total dana kelolaan, penempatan, hasil investasi, dan dokumen pendukungnya yang ditaksir mencapai Rp80 miliar.

Semen Padang

Direktur Dana Pensiun Semen Padang Firdaus Anwar membantah telah menyuap Rudi sebesar Rp625 juta terkait aliran dana senilai Rp15 miliar ke kocek Eurocapital saat perusahaan itu dibekukan izinnya.

"Mengenai adanya dana suap dari PT Eurocapital Peregrine Securities atau Pak Rudi Rusli kepada kami itu tidak benar. Silakan cek ke rekening kami, tidak satu sen pun uang PT  EPS atau Rak Rudi Rusli yang ditransfer ke rekening kami," katanya kepada Bisnis, kemarin.

Jodi Haryanto melaporkan Rudi W. Rusli ke Polda Metro Jaya karena diduga terkait kasus penyuapan Firdaus Anwar terkait aliran dana ke Eurocapital tersebut.

Namun, Rudi menjelaskan yang terkena sanksi suspend sementara hanya berlaku untuk kegiatan perdagangan efek, bukan kegiatan manajer investasi. Karena itu, penyertaan investasi dana pensiun Semen Padang masih bisa dijalankan di unit bisnis investment management.

"Yang disuspend per 6 Juni oleh Arif Baharuddin adalah kegiatan perdagangan efek, bukan kegiatan manajer investasi untuk transaksi Dapen Semen Padang," tuturnya.

Firdaus menambahkan reposisi penempatan dana pensiun Semen Padang dilakukan setelah adanya arahan pendiri pada rapat umum pendiri tahunan pada 2 Mei  guna mengurangi proporsi deposito dalam portofolio investasi  menjadi maksimum 5% dari total portofolio.

Menurut dia, setelah pengurus roadshow ke sejumlah perusahaan sekuritas, Eurocapital menjadi salah satu pilihan penempatan dana dalam bentuk Surat Pengakuan Hutang (SPH) dengan nama Prommissory Notes (PN).

Menurut dia, setelah melakukan tinjauan ke lapangan dan mengevaluasi hasil appraisil jaminan disepakati penempatan dana hingga mencapai Rp15 miliar dana perikatan dalam bentuk PN dengan tenor 12 bulan dan bunga 15%. (11) (sylviana. pravita@bisnis.co.id/arif.gunawan@ bisnis.co.id)

Oleh  Sylviana Pravita R.K.N., Arif Gunawan S.
Bisnis Indonesia & Tularji  Jaringan Berita Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • Qtel tender offer Indosat pekan ketiga Januari
  • REKOMENDASI
  • Akuisisi Bumi tergolong material
    Pemilik Fajar Sakti dan Pendopo adalah Grup Bakrie
  • PORTOFOLIO
    Depresiasi yen dongkrak karet