Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Bursa
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Senin, 08/09/2008
'Pelanggaran di bursa berjangka didominasi nonsistem'
JAKARTA: Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) menilai pelanggaran kegiatan transaksi di bursa berjangka akibat non-sistem jauh lebih besar dibandingkan dengan penyimpangan yang disebabkan oleh sistem.
Pernyataan BBJ itu jauh berbeda dengan pendapat nasabah dan mantan nasabah perusahaan pialang yang mengadukan kasusnya ke otoritas bursa. Nasabah dan mantan nasabah menilai pelanggaran sistem menjadi penyebab dominan yang merugikan mereka secara materi.
Direktur PT Bursa Berjangka Jakarta Jahja W. Sudomo mengklaim jenis pelanggaran yang banyak ditemukan justru banyak terjadi di luar sistem, seperti penyimpangan dalam melaksanakan Know Your Customer (KYC).
"Pelanggaran akibat sistem kecil, yakni dari total pelanggaran mungkin sebesar 20% akibat sistem dan 80% akibat hal di luar sistem," katanya kepada Bisnis, belum lama ini.
Menurut dia, hal yang bisa diawasi melalui sistem adalah terkait dana nasabah dan harga tawaran (quotation) yang bisa diberikan.
Dalam kesempatan itu, Jahja juga menolak sistem perdagangan alternatif (SPA), yang sering dituding sebagai ujung permasalahannya, tidak pernah diaudit. "Waktu pertama kali dimulai [perdagangan SPA] sudah diperiksa, tetapi mungkin belum sempurna."
Dia melanjutkan jika sistem itu dapat disempurnakan, kemungkinan pelanggaran akibat sistem yang mengontribusi 20% terhadap total pelanggaran yang terjadi, dapat berkurang.
Namun, dia khawatir pelanggaran akibat nonsistem tidak akan berkurang bahkan mungkin bertambah. Kondisi itu, sambungnya, mendasari perlunya keberadaan SPA.
Untuk melindungi konsumen, kata Jahja, BBJ mendukung rencana PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) untuk meminta pembuatan sub-account nasabah perdagangan berjangka di tiga bank penyedia dana margin.
Menurut dia, BBJ sebenarnya sudah mengusulkan pembuatan sub-rekening sejak 1999. Namun, perdagangan berjangka hingga 2005 terlalu sepi sehingga otoritas bursa tidak begitu mendorong karena pengawasan yang ketat relatif kurang diperlukan.
"Setelah SPA mulai masuk dalam pengawasan BBJ sejak 2006, sekarang saya rasa sudah pantas ada kebijakan mengenai pembuatan sub-rekening itu," kata Jahja.
Dirut KBI Surdiyanto Suryodarmodjo mengatakan perusahaannya mengimbau ketiga bank penyimpan dana margin agar membantu KBI menyediakan sub-account dari rekening terpisah milik nasabah guna menghindari risiko penyalahgunaan rekening terpisah oleh para pialang anggota kliring.
"Jadi supaya kami bisa memonitor rekening per nasabah karena sekarang ini rekening milik obligor, dimiliki banyak nasabah, tetapi dikuasai oleh satu pialang. Dengan pembuatan sub-rekening, tidak mudah atau akan menjadi sulit lagi kalau mau menyalahgunakan," katanya.
Surdiyanto melanjutkan koordinasi tetap di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan KBI membantu dari segi integritas finansial. (23)
Oleh Nana Oktavia Musliana
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- REKOMENDASI
- Excelcomindo pangkas penjualan menara jadi US$900 juta
- Belanja modal United Tractors US$315 juta
- Sinar Mas gali kas internal akuisisi Century
- PORTOFOLIO
Yulie Sekurindo bagi dividen