Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Bursa
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Senin, 06/10/2008
PORTOFOLIO
Transaksi short sell akan ditiadakan
JAKARTA: PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melarang transaksi short sell karena kondisi pasar modal regional dan global yang belum stabil dengan tingkat ketidakpastian tinggi.
"Perdagangan saham secara short sell pada Oktober ditiadakan," ujar Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Supandi dalam keterbukaan informasi BEI pekan lalu.
Dia menjelaskan pengumuman itu sekaligus mencabut keputusan otoritas bursa No.Peng-410/BEI.PSH/U/08-2009 tertanggal 29 Agustus 2008.
Transaksi short sell adalah transaksi yang memungkinkan investor menjual saham tanpa memiliki efek tersebut dengan harapan harganya turun, sehingga dapat membeli kembali ketika harga rendah untuk memenuhi kewajiban penyerahan. (Bisnis/21)
bisnis.com
Berita Lain
- Tugu Pratama lepas 30% saham ke pasar tahun ini
- PORTOFOLIO
Multipolar berpotensi merugi - PORTOFOLIO
Peringkat Infoasia turun - PORTOFOLIO
Indo Kordsa cari pinjaman - PORTOFOLIO
Katarina Utama siap IPO