Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Bursa


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Sabtu, 11/10/2008

BEI periksa Danatama pekan depan

JAKARTA: Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memeriksa PT Danatama Makmur mulai Senin, pekan depan, sehubungan dengan kasus keterlambatan pembayaran transaksi saham oleh nasabahnya.

Direktur Perdagangan Saham dan Litbang Usaha BEI M. S. Sembiring mengatakan bursa akan memeriksa lebih lanjut Danatama setelah sekuritas tersebut menyelesaikan seluruh kewajibannya untuk transaksi yang terjadi pada tiga hari terakhir bursa yakni 26 dan 29 September serta 6 Oktober.

"Tadi saya dapat kabar seluruh transaksinya telah diselesaikan oleh Danatama pada hari ini untuk tiga hari transaksi," ujarnya seusai konferensi pers penutupan kembali perdagangan di BEI, kemarin.

Sembiring menambahkan nilai total transaksi itu sekitar Rp400 miliar. Transaksi pada 26 September bernilai sekitar Rp160 miliar, hari kedua pada 29 September sekitar Rp100 miliar, dan hari ketiga sekitar Rp150 miliar.

Khusus untuk penyelesaian transaksi pada 26 September mengalami keterlambatan karena nasabah telat menyetorkan uangnya pada saat jatuh tempo tiga hari setelah transaksi yakni pada 6 Oktober. "Saya tidak ingat persis angkanya, jadi tolong diperiksa lagi."

Dia menambahkan pemeriksaan yang akan dilakukan bursa mencakup pelaksanaan prosedur operasional standard (standard operational procedure/SOP). Menurut Sembiring, pemeriksaan ini penting untuk memastikan kejadian keterlambatan penyelesaian transaksi yang dialami Danatama tidak terulang lagi pada masa datang.

"Lamanya pemeriksaan akan tergantung dari banyaknya dokumen yang tersedia, kami belum bisa prediksikan. Sanksi baru akan diputuskan setelah hasil pemeriksaan didapat," jelasnya.

Ketika dikonfirmasi, Direktur PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Hoesen menolak berkomentar. "Saya sedang rapat," ujarnya. Dia tidak menjawab pesan singkat yang dikirimkan Bisnis.

Sebelumnya, Dirut Danatama Houston Jusuf menjelaskan keterlambatan pembayaran itu terjadi karena nasabahnya membayar transaksi terkait pembelian kembali saham PT Bumi Resources Tbk dengan mata uang dolar AS.

Oleh Pudji Lestari
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • Qtel tender offer Indosat pekan ketiga Januari
  • Keputusan Venezuela hangatkan minyak
  • REKOMENDASI
  • Akuisisi Bumi tergolong material
    Pemilik Fajar Sakti dan Pendopo adalah Grup Bakrie