Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ekonomi Global


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Selasa, 07/10/2008

KANAL
Algeria hentikan penjualan tanah

ALGIERS: Pemerintah Algeria menutup pintu bagi penjualan tanah-tanah kepada warga setempat ataupun investor asing untuk digunakan sebagai tempat usaha, setelah parlemen meloloskan UU baru mengenai pertanahan.

UU baru itu memperpanjang masa kepemilikan tanah untuk digunakan sebagai tempat usaha, dari 33 tahun menjadi 99 tahun. Meski demikian, peraturan itu mengecualikan tanah-tanah yang digunakan sebagai lahan pertanian, konsesi lahan minyak, dan gas.

Cadangan devisa negara terbesar kedua di Benua Afrika itu tercatat naik 23% sepanjang tujuh bulan pertama 2008 menjadi US$137 miliar atau setara dengan nilai impor barang dan jasa selama lima tahun.

Algeria terletak di barat-laut Afrika dengan pantai sepanjang Laut Mediterranean di sebelah utara, bersempadan dengan Tunisia di timur laut, Libya di timur, Niger di sebelah tenggara, Mali dan Mauritania di barat laut, dan Maghribi di barat. (Bloomberg/gak)

bisnis.com

Berita Lain

  • KANAL
    Petinggi Goldman tak terima bonus
  • KANAL
    Investasi CIC makin ketat
  • Lion Nathan akuisisi Coca-Cola Amatil US$4,9 miliar
  • Kesepakatan G-20 efektif setelah krisis reda