Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ekonomi Makro
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Sabtu, 10/05/2008
Korupsi & penggelapan dominasi kasus di PPATK
MEDAN: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan jenis laporan transaksi mencurigakan yang paling banyak diterima lembaga itu sejak 2002 sampai Maret 2008 adalah menyangkut korupsi dan penggelapan.
Wakil Kepala PPATK Gunadi mengatakan kedua kasus itu paling mendominasi sebanyak 249 kasus, disusul penipuan 165 kasus, kejahatan perbankan 29 kasus, pemalsuan dokumen 21 kasus, serta penyuapan 11 kasus.
Dari begitu banyak jumlah kasus, lanjutnya, yang sudah disampaikan kepada aparat Kepolisian 540 kasus, Kejaksaan 16 kasus atau total 556 kasus. "Kasus lainnya masih dianalisis oleh PPATK," ujarnya kepada Bisnis, kemarin
Lebih jauh Gunadi menjelaskan dalam periode tersebut total laporan transaksi keuangan yang mencurigakan sebanyak 14.722 pelaporan. Dari jumlah itu, baru 13 kasus yang diproses berdasarkan UU Pencucian Uang.
"Pelaporan tersebut dianalisis oleh PPATK dan kalau ada indikasi tindak pidana pencucian uang akan dilaporkan kepada aparat Kepolisian dan diteruskan ke Kejaksaan."
Bank terbanyak
Menurut dia, laporan transaksi keuangan mencurigakan yang paling menonjol berasal dari perbankan, disusul dana pensiun, manajer investasi, dan asuransi.
Selanjutnya, transaksi mencurigakan juga terlihat di perusahaan money changer, perusahaan pembiayaan, dan perusahaan sekuritas. (Lihat tabel)
Khusus laporan mengenai pencucian uang lewat illegal loging, jelas Gunadi, baru lima kasus yang masuk dan sebagian sudah diserahkan kepada aparat kepolisian.
Dia menjelaskan karena PPATK bukan lembaga pemutus, Kepolisian dan Kejaksaan perlu mengintensifkan pengusutan kasus-kasus pencucian uang tersebut
Sementara itu, Giro Supadiono, Koordinator Kerja Sama Internasional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan permintaan laporan dari pencucian dari negara asing perlu segera ditindaklanjuti. Ini bertujuan memberikan respons positif terhadap langkah-langkah korupsi yang dicuci di negara lain.
"Permintaan laporan dari negara lain agar cepat direspons. Demikian sebaliknya, permintaan dari Indonesia juga agar cepat direspons negara lain untuk menhindari pencucian uang korupsi yang paling menonjol," tuturnya.
Oleh Master Sihotang
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- BI akan revisi target inflasi jangka menengah
- Otorita Batam akan jadi Badan Pengusahaan
- PBB perkirakan laju PDB global 1,8%
- Pertumbuhan ekonomi belum sentuh sektor formal
- 'Peran Asean makin strategis di level global'