Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ekonomi Makro


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Rabu, 14/05/2008

Bank Dunia akan hentikan pinjaman lunak RI

JAKARTA: Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB) bersiap menghentikan pinjaman lunak (soft loan) kepada Indonesia pada tahun ini karena Tanah Air dinilai naik kelas ke dalam negara berpendapatan menengah.

Bank Dunia telah memastikan untuk menyetop segala pinjaman lunak tanpa bunga tersebut terhitung sejak akhir Juni, sementara ADB masih mengkaji melakukan langkah serupa itu pada akhir 2008.

Pinjaman lunak yang dimaksud tercakup dalam International Development Association (IDA) Bank Dunia dan  pinjaman lunak versi ADB masuk dalam Asian Development Fund (ADF).

Joachim von Amsberg, Country Director Bank Dunia untuk Indonesia, mengatakan lembaga donor yang berbasis di Amerika Serikat itu tidak akan lagi memberikan komitmen IDA yang diajukan oleh RI setelah akhir Juni karena negara ini telah masuk dalam kategori berpendapatan menengah.

"Pendapatan per kapita Indonesia telah jauh melampaui US$1.000. Terhitung akhir Juni kami sudah positif akan setop [pinjaman lunak] itu," kata kepada Bisnis, baru-baru ini.

PDB per kapita Indonesia berdasarkan perhitungan lembaga multilateral itu mencapai US$1.420 pada 2006.  Sebagai perbandingan, pada periode yang sama PDB per kapita China US$2.000, Malaysia US$5.620, Filipina US$1.390, Thailand US$3.050, dan Vietnam US$700.

Menurut dia, keputusan tersebut sebagai realisasi kesepakatan antara Dewan Direksi Bank Dunia dan Indonesia dalam dewan tersebut pada 2004. Kesepakatan itu menyatakan periode Juni 2005-Juni 2008 merupakan putaran terakhir pemberian komitmen IDA.

"Indikasi untuk menyetop IDA sebenarnya muncul sejak empat tahun lalu. Namun, pada waktu itu Indonesia masih menolak, kendati pendapatan per kapita Indonesia sudah sedikit di atas US$1.000," tambahnya.

Pendapatan US$1.000 per kapita merupakan batas maksimal pendapatan per kapita  suatu negara yang diperbolehkan untuk mendapatkan pinjaman IDA dari Bank Dunia. Kriteria yang masuk dalam Graduation Policy lembaga multilateral itu juga dipakai ADB.

Principal Country Specialist ADB untuk Indonesia Purnima Rajapakse mengatakan saat ini Dewan Direksi ADB sedang meninjau pelaksanaan kebijakan penghapusan pinjaman lunak tersebut. 

"Dari hasil awal penilaian, kami mengusulkan agar Indonesia dipertimbangkan untuk bisa keluar dari daftar negara-negara penerima ADF mulai 1 Januari 2009," katanya dalam surat elektronik yang diterima Bisnis.

Namun, lanjutnya, ADB belum mengambil keputusan resmi mengenai hal tersebut seraya mengatakan akan mempertimbangkannya secara hati-hati sepanjang tahun ini.

Indonesia menerima

Mahendra Siregar, Deputi Menteri Koordinator bidang Perekonomian bidang Kerja sama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional, mengatakan pemerintah telah memahami keputusan Bank Dunia untuk menyetop pinjaman lunak.

"Kita memang sudah tidak berhak lagi untuk menerima pinjaman lunak dari Bank Dunia. Kita harus hormati ketentuan organisasi tersebut," katanya.

Namun, dia tidak menjelaskan sikap pemerintah terhadap rencana penghapusan ADF yang tengah direncanakan ADB.

Indonesia, kata Mahendra, masih memiliki pilihan lain untuk mencari sumber pembiayaan seperti dari IBRD yang merupakan pinjaman reguler Bank Dunia, negara kreditor, dan dari pasar melalui penerbitan surat utang negara.

Meski demikian, sumber Bisnis di ADB mengatakan masih ada resistensi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Departemen Keuangan (Depkeu) terkait dengan rencana tersebut.

"Mereka masih meminta kami untuk mempertimbangkan untuk tidak menghapusnya. Atau paling tidak, ditunda lagi. Namun mereka bisa berbuat apa? Tahun depan sudah tidak ada lagi pinjaman lunak," tegas sumber itu. (02) (redaksi@bisnis.co.id)

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • 'Beri penjelasan aturan stimulus PPh'
  • DINAMIKA
    ''Defisit masih bisa ditekan'
  • DINAMIKA
    RUU pemakaian utang disiapkan
  • DINAMIKA
    Kadin Eropa jagokan Sri Mulyani
フレッツ光 | FX | ãƒã‚¤ã‚¯è²·å– | FXåˆå¿ƒè€… | å‚µå‹™æ•´ç† | ä½å®…ローン | çµå©šç›¸è«‡æ‰€ | ホームページ制作 | フラット35 | アスクル