Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ekonomi Makro


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 15/05/2008

Pemerintah diminta terbitkan ketentuan modal ke luar negeri

JAKARTA: InaGoInvest mendorong pemerintah segera menyusun peraturan yang mengikat penanaman modal dari pengusaha lokal ke luar negeri untuk memastikan perekonomian domestik terus tumbuh.

Direktur Indonesia Agency for Outbond Investment Development (InaGoInvest) Guspiabri Sumowigeno mengatakan arus modal keluar dari Indonesia, selama triwulan I/2008 berdasarkan perkiraan Bank Indonesia US$3,7 dollar, ternyata dilakukan sejumlah perusahaan Indonesia yang berskala multiinternasional dan badan usaha milik negara (BUMN).

Ekspansi sejumlah perusahaan itu ke luar negeri, sambungnya, tidak dapat dibatasi, meskipun pemerintah menciptakan sebuah iklim investasi yang kondusif sebagai dampak globalisasi dan devisa bebas.

"Agar ekspansi pengusaha lokal ini ada manfaatnya bagi negara, pemerintah harus menerbitkan regulasi yang mengikat,  tetapi tidak memberatkan," katanya di Jakarta, kemarin.

Peraturan yang ditetapkan, kata Guspiabri, di antaranya bisa dilakukan dengan mewajibkan perusahaan lokal yang beroperasi di luar negeri untuk mempekerjakan TKI misalnya sekitar 20%.

Metode yang lain, sambungnya, dengan mewajibkan perusahaan itu menggunakan bahan baku produksi Indonesia minimal 10%.

Metode itu, katanya, sudah diterapkan Jepang, Korea, dan China, di mana investor dari negara itu tetap memaksimalkan penggunaan sumber daya lokal.

Indonesia, tambahnya, sudah menerima investasi yang menerapkan mekanisme itu seperti dari Jepang dan China untuk pinjaman proyek pembangunan Jembatan Suramadu dan sarana transportasi massa (mass rapid trasport/ MRT)

Bukan go international

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI Dradjad H. Wibowo mengatakan banyaknya arus modal yang ke luar dibandingkan dengan dana masuk bukan disebabkan oleh pengusaha Indonesia sudah go international.

Menurut dia, perusahaan lokal yang ekspansi ke luar negeri pada umumnya akan mengutamakan sumber daya dari Indonesia.

Dia mengatakan saat ini belum perlu mengeluarkan kebijakan mengatur investasi Indonesia di luar negeri.

Dradjad mengatakan  lebih baik memberikan kemudahan bagi pengusaha Indonesia yang mengembangkan usahanya di pasar internasional. (erna. girsang@bisnis.co.id)

Oleh Erna S. U. Girsang
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • 43 WP telah dicekal tahun ini
  • 2 Asumsi RAPBN 2009 disepakati
  • Produk hand carry diusulkan bebas PPnBM
  • DINAMIKA
    BI pantau uang beredar jelang pemilu