Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ekonomi Makro
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Selasa, 08/07/2008
Subsidi gerus dana pendidikan
JAKARTA: Pemerintah belum dapat memenuhi ketentuan 20% anggaran untuk bidang pendidikan karena masih menghadapi persoalan pembengkakan subsidi bahan bakar minyak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan lonjakan harga minyak mentah dunia dalam tujuh bulan terakhir yang telah naik dua kali lipat dari asumsi awal telah membebani anggaran.
Situasi ini, membuat pemerintah semakin sulit untuk mengalokasikan minimal 20% untuk pendidikan nasional sesuai UUD 1945. "Bahkan, kalau harga minyak [mentah] melewati US$140 per barel pada Agustus, subsidi energi bisa mencapai Rp350 triliun," katanya, kemarin.
Di sisi lain, Sri Mulyani juga mengungkapkan rencana pemerintah yang terpaksa memangkas subsidi guru bantu setiap tahunnya. Ini harus dilakukan menyusul rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil.
Di tempat terpisah, Fraksi PDI Perjuangan DPR menilai Depdiknas belum layak mengelola dana sebesar 20% dari APBN.
Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Olly Dondokambey mengatakan pengelolaan dana 20% dari APBN membutuhkan sistem yang kuat, tidak hanya dukungan sumber daya manusia, tetap juga program kerja.
Dia mencontohkan jika pada 2009, produk domestik bruto pemerintah sebesar Rp1.000 triliun, Depdiknas akan mengelola dana Rp200 triliun. "Bukan main-main mengelola dana Rp200 triliun. Kami menilai belum ada departemen yang benar-benar siap mengelola dana sebanyak itu," jelasnya.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pemerintah harus mencermati klausal dalam UUD 1945 yang mengatakan bahwa dana pendidikan 20%. Menurutnya, aturan itu menjelaskan tentang dana pendidikan, bukan anggaran sebuah departemen. (16)
Oleh Erna S. U. Girsang
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- DINAMIKA
Pemerintah jamin proyek swasta - DINAMIKA
SE PPh final jasa konstruksi terbit - DINAMIKA
'Penurunan defisit tak ubah UU APBN' - DPR: Pertamina tak akan sesuaikan harga
- Peluang debt to equity swap tetap terbuka