Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ekonomi Makro


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Selasa, 08/07/2008

Pemangkasan belanja tekan penyerapan anggaran

JAKARTA: Kebijakan pemangkasan belanja di setiap kementerian dan lembaga (K/L) memicu rendahnya penyerapan anggaran sehingga pemerintah akan mengarahkan penghematan APBN berlangsung secara alami.

Dirjen Perbendaharaan Negara Depkeu Herry Purnomo mengatakan kebijakan pemangkasan belanja membuat proses pencairan anggaran menjadi lebih lama.

Pasalnya, setiap ada pembintangan atau pembekuan alokasi belanja, sebagai konsekuensi kebijakan penghematan, setiap K/L harus melakukan seleksi kegiatan.

Setelah itu, Depkeu harus menerbitkan daftar isian proyek (DIPA) baru sebagai bagian dari proses administrasi yang harus dipenuhi sebelum dapat mencairkan belanja K/L.

"Penghematan sebaiknya dilakukan secara alami karena penyerapan pun biasanya tidak seluruhnya. "[Penyerapan APBN] tahun lalu sekitar 95%. Dengan penghematan alami pelaksanaan anggaran tidak terganggu," katanya, kemarin.

Dalam rangka mengamankan APBN, pemerintah dan DPR menyepakati penghematan belanja K/L sebesar 10%. Setelah menaikkan harga BBM bersubsidi, pemerintah kembali mengambil langkah penghematan 5% alokasi dana APBN dengan sumber dari belanja barang mengikat.

SE Menkeu

Menteri Keuangan mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-783/MK.02/2008 tentang Penghematan Anggaran Belanja Barang Mengikat Rupiah Murni K/L Tahun 2008.

Penghematan a.l. dilakukan dalam bentuk menurunkan standar/kelas penginapan dan pesawat terbang setingkat lebih rendah, pembatasan raker /seminar/workshop/konsinyering dengan melakukannya di kantor, penghematan penggunaan listrik, telepon, gas dan air serta langganan jasa lain.

Sebelumnya, Herry mengungkapkan Departemen Keuangan melaporkan realisasi penerimaan negara dari sumber APBN Perubahan 2008 sampai dengan 30 Juni mencapai sekitar 47,6% dari target lebih tinggi dibandingkan dengan belanja yang masih 36,75% dari plafon.

Penerimaan dalam negeri mencapai 47,6% dari pagu APBN-P 2008 terdiri dari penerimaan perpajakan termasuk bea masuk dan cukai telah melampaui target, yaitu 50,48%, sedangkan untuk penerimaan bukan pajak baru 41,40%, dan hibah 16,47%. (16)
Oleh Ahmad Muhibbuddin
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • 43 WP telah dicekal tahun ini
  • 2 Asumsi RAPBN 2009 disepakati
  • Produk hand carry diusulkan bebas PPnBM
  • DINAMIKA
    BI pantau uang beredar jelang pemilu