Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Ekonomi Makro
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Selasa, 08/07/2008
Pemangkasan belanja tekan penyerapan anggaran
JAKARTA: Kebijakan pemangkasan belanja di setiap kementerian dan lembaga (K/L) memicu rendahnya penyerapan anggaran sehingga pemerintah akan mengarahkan penghematan APBN berlangsung secara alami.
Dirjen Perbendaharaan Negara Depkeu Herry Purnomo mengatakan kebijakan pemangkasan belanja membuat proses pencairan anggaran menjadi lebih lama.
Pasalnya, setiap ada pembintangan atau pembekuan alokasi belanja, sebagai konsekuensi kebijakan penghematan, setiap K/L harus melakukan seleksi kegiatan.
Setelah itu, Depkeu harus menerbitkan daftar isian proyek (DIPA) baru sebagai bagian dari proses administrasi yang harus dipenuhi sebelum dapat mencairkan belanja K/L.
"Penghematan sebaiknya dilakukan secara alami karena penyerapan pun biasanya tidak seluruhnya. "[Penyerapan APBN] tahun lalu sekitar 95%. Dengan penghematan alami pelaksanaan anggaran tidak terganggu," katanya, kemarin.
Dalam rangka mengamankan APBN, pemerintah dan DPR menyepakati penghematan belanja K/L sebesar 10%. Setelah menaikkan harga BBM bersubsidi, pemerintah kembali mengambil langkah penghematan 5% alokasi dana APBN dengan sumber dari belanja barang mengikat.
SE Menkeu
Menteri Keuangan mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-783/MK.02/2008 tentang Penghematan Anggaran Belanja Barang Mengikat Rupiah Murni K/L Tahun 2008.
Penghematan a.l. dilakukan dalam bentuk menurunkan standar/kelas penginapan dan pesawat terbang setingkat lebih rendah, pembatasan raker /seminar/workshop/konsinyering dengan melakukannya di kantor, penghematan penggunaan listrik, telepon, gas dan air serta langganan jasa lain.
Sebelumnya, Herry mengungkapkan Departemen Keuangan melaporkan realisasi penerimaan negara dari sumber APBN Perubahan 2008 sampai dengan 30 Juni mencapai sekitar 47,6% dari target lebih tinggi dibandingkan dengan belanja yang masih 36,75% dari plafon.
Penerimaan dalam negeri mencapai 47,6% dari pagu APBN-P 2008 terdiri dari penerimaan perpajakan termasuk bea masuk dan cukai telah melampaui target, yaitu 50,48%, sedangkan untuk penerimaan bukan pajak baru 41,40%, dan hibah 16,47%. (16)
Oleh Ahmad Muhibbuddin
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- Peluang debt to equity swap tetap terbuka
- Darmin tunggu putusan kasasi kasus Asian Agri
- Defisit APBN-P 2008 berpeluang turun
- Neraca pembayaran surplus US$1,3 miliar
- 'Dana kemitraan proyek infrastruktur Rp320 triliun'